Alasan Kesehatan, Polsi Tunda Periksa Rachmawati Soekarnoputri
Senin, 5 Desember 2016 14:25 WIB
Rachmawati Soekarnoputri (ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, Antara Jateng - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan kepada Komisi III DPR RI tentang penangkapan 11 orang pada Jumat pagi (2/12) menjelang kegiatan Doa Bersama.
Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senin, Tito mengungkapkan tiga dari 11 orang itu telah ditahan, sedangkan yang lainnya tidak ditahan.
"Dari delapan ini, ada juga yang tidak ditahan karena alasan kesehatan, seperti Bu Rachmawati (Soekarnoputri), tensinya naik, dibawa ke rumah sakit sehingga pemeriksaannya ditunda," kata Tito.
Dia menegaskan penangkapan dua purnawirawan TNI --Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha-- telah sesuai aturan.
"Kami menghargai purnawirawan, kami tidak menarget latar belakang, tapi ini masalah hukum. Semuanya juga sudah kami komunikasikan dengan TNI," kata Tito.
Dalam rapat kerja dengan DPR ini, Kapolri juga memaparkan pengamanan Doa Bersama yang secara keseluruhan berjalan damai.
Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senin, Tito mengungkapkan tiga dari 11 orang itu telah ditahan, sedangkan yang lainnya tidak ditahan.
"Dari delapan ini, ada juga yang tidak ditahan karena alasan kesehatan, seperti Bu Rachmawati (Soekarnoputri), tensinya naik, dibawa ke rumah sakit sehingga pemeriksaannya ditunda," kata Tito.
Dia menegaskan penangkapan dua purnawirawan TNI --Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha-- telah sesuai aturan.
"Kami menghargai purnawirawan, kami tidak menarget latar belakang, tapi ini masalah hukum. Semuanya juga sudah kami komunikasikan dengan TNI," kata Tito.
Dalam rapat kerja dengan DPR ini, Kapolri juga memaparkan pengamanan Doa Bersama yang secara keseluruhan berjalan damai.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017