KPK-Polri OTT Pejabat Dinas Pendidikan Tapanuli Utara
Kamis, 22 Desember 2016 12:49 WIB
KPK (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta Antara Jateng - KPK bekerja sama dengan Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara Jamel Panjaitan.
"Betul, kemarin tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Pada OTT tersebut KPK dan Polri menyita barang bukti sebanyak Rp235 juta, 100 dolar AS dan 200 yuan.
"Penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda, KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi," tambah Febri.
KPK mengakui bahwa alat bukti untuk keterlibatan penyelenggara negara belum kuat namun bila dalam pemeriksaan ditemukan ada penyelenggara negara yang terlibat, KPK akan turun menangani kasus tersebut.
Kasus ini merupakan koordinasi penanganan KPK dan Polri sekaligus dukungan KPK terhadap pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik yaitu dalam pelayanan pendidikan yang langsung dirasakan masyarakat
Uang suap itu merupakan setoran dari sekolah-sekolah karena sekolah tersebut menerima dana pendidikan dari pusat.
Setoran itu diambil oleh oknum dari dinas pendidikan Tapanuli Utara.
"Betul, kemarin tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Pada OTT tersebut KPK dan Polri menyita barang bukti sebanyak Rp235 juta, 100 dolar AS dan 200 yuan.
"Penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda, KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi," tambah Febri.
KPK mengakui bahwa alat bukti untuk keterlibatan penyelenggara negara belum kuat namun bila dalam pemeriksaan ditemukan ada penyelenggara negara yang terlibat, KPK akan turun menangani kasus tersebut.
Kasus ini merupakan koordinasi penanganan KPK dan Polri sekaligus dukungan KPK terhadap pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik yaitu dalam pelayanan pendidikan yang langsung dirasakan masyarakat
Uang suap itu merupakan setoran dari sekolah-sekolah karena sekolah tersebut menerima dana pendidikan dari pusat.
Setoran itu diambil oleh oknum dari dinas pendidikan Tapanuli Utara.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenhub tunggu pernyataan resmi KPK soal OTT terhadap pejabat DJKA Jawa Tengah
12 April 2023 9:02 WIB, 2023
OTT di Lampung, Rektor Unila ditangkap suap penerimaan mahasiswa baru
20 August 2022 13:49 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017