Menristek: PTN-BH Harus Bisa Lakukan Efisiensi
Selasa, 3 Januari 2017 21:03 WIB
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir (kiri) meninjau salah satu stan pameran usai peluncuran Undip sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/1). Foto: ANTARA JATENG/Zuhdiar Laeis)
Semarang, Antara Jateng - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengingatkan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) untuk melakukan efisiensi dalam organisasi.
"Ya, seiring dengan (penetapan PTN sebagai, red.) PTN-BH, ada otonomi, pengelolaan keuangan dilakukan secara penuh oleh universitas. Mereka mengatur secara mandiri," kata M. Nasir di Semarang, Selasa.
Hal itu diungkapkan Nasir usai peluncuran Universitas Diponegoro Semarang (Undip) sebagai PTN-BH yang berlangsung di Gedung Prof Soedarto Undip, Kampus Tembalang, Semarang.
Nasir menyebutkan efisiensi bisa dilakukan dengan perampingan jumlah fakultas di suatu perguruan tinggi, sebagaimana perguruan-perguruan tinggi di negara maju yang organisasinya ramping.
"Seperti di Queensland. Universitasnya hanya memiliki setidaknya lima fakultas, namun jumlah program studinya bisa mencapai 401 unit," kata mantan Rektor Undip terpilih itu.
Berbeda dengan perguruan tinggi di Indonesia, seperti Undip, lanjut Nasir, memiliki jumlah fakultas yang lebih banyak, yakni 12 fakultas. Namun, program studinya hanya 90-an unit.
"Artinya, sangat 'gemuk'. Bisa dilakukan perampingan organisasi. Misalnya, fakultas hanya dibagi beberapa, seperti Fakultas Sains Ilmu Kesehatan yang membawahi kedokteran dan kesehatan," kata Nasir.
Berikutnya, Fakultas Sains Teknologi yang membawahi fakultas MIPA, teknik, dan sejenisnya, lalu Fakultas Sosial Humaniora yang membawahi ilmu sosial, hukum, budaya, dan sebagainya.
"Untuk fakultas perikanan, peternakan, kelautan, bisa dijadikan satu, misalnya dengan kehutanan. Saya rasa bisa dilakukan sehingga efisiensi organisasi akan semakin baik," sarannya.
Namun, Nasir percaya rektor yang sudah diserahi tugas mengelola PTN-BH akan bisa mengatur pembagian dan penataan organisasi seiring otoritas yang diberikan, baik akademik maupun non-akademik.
Meski demikian, Nasir mengingatkan PTN-BH untuk tidak melupakan transparansi dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam berbagai aspek lainnya, salah satunya dengan penerapan sistem "online".
Sementara itu, Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama mengakui selama ini perguruan tinggi itu selalu menerapkan transparansi dalam keuangan, apalagi termasuk syarat menjadi PTN-BH.
"Untuk menjadi PTN-BH 'kan ada banyak syaratnya, termasuk laporan keuangan yang harus mendapatkan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). Bukan hanya sekali, melainkan tiga tahun berturut-turut," kata Prof. Yos Johan Utama.
"Ya, seiring dengan (penetapan PTN sebagai, red.) PTN-BH, ada otonomi, pengelolaan keuangan dilakukan secara penuh oleh universitas. Mereka mengatur secara mandiri," kata M. Nasir di Semarang, Selasa.
Hal itu diungkapkan Nasir usai peluncuran Universitas Diponegoro Semarang (Undip) sebagai PTN-BH yang berlangsung di Gedung Prof Soedarto Undip, Kampus Tembalang, Semarang.
Nasir menyebutkan efisiensi bisa dilakukan dengan perampingan jumlah fakultas di suatu perguruan tinggi, sebagaimana perguruan-perguruan tinggi di negara maju yang organisasinya ramping.
"Seperti di Queensland. Universitasnya hanya memiliki setidaknya lima fakultas, namun jumlah program studinya bisa mencapai 401 unit," kata mantan Rektor Undip terpilih itu.
Berbeda dengan perguruan tinggi di Indonesia, seperti Undip, lanjut Nasir, memiliki jumlah fakultas yang lebih banyak, yakni 12 fakultas. Namun, program studinya hanya 90-an unit.
"Artinya, sangat 'gemuk'. Bisa dilakukan perampingan organisasi. Misalnya, fakultas hanya dibagi beberapa, seperti Fakultas Sains Ilmu Kesehatan yang membawahi kedokteran dan kesehatan," kata Nasir.
Berikutnya, Fakultas Sains Teknologi yang membawahi fakultas MIPA, teknik, dan sejenisnya, lalu Fakultas Sosial Humaniora yang membawahi ilmu sosial, hukum, budaya, dan sebagainya.
"Untuk fakultas perikanan, peternakan, kelautan, bisa dijadikan satu, misalnya dengan kehutanan. Saya rasa bisa dilakukan sehingga efisiensi organisasi akan semakin baik," sarannya.
Namun, Nasir percaya rektor yang sudah diserahi tugas mengelola PTN-BH akan bisa mengatur pembagian dan penataan organisasi seiring otoritas yang diberikan, baik akademik maupun non-akademik.
Meski demikian, Nasir mengingatkan PTN-BH untuk tidak melupakan transparansi dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam berbagai aspek lainnya, salah satunya dengan penerapan sistem "online".
Sementara itu, Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama mengakui selama ini perguruan tinggi itu selalu menerapkan transparansi dalam keuangan, apalagi termasuk syarat menjadi PTN-BH.
"Untuk menjadi PTN-BH 'kan ada banyak syaratnya, termasuk laporan keuangan yang harus mendapatkan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). Bukan hanya sekali, melainkan tiga tahun berturut-turut," kata Prof. Yos Johan Utama.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Raih predikat "Unggul", UIN Walisongo bertekad wujudkan pendidikan bermutu
14 November 2024 14:15 WIB