Kubu Ahok-Djarot Laporkan Oknum Ormas yang Iintimidasi Relawan
Jumat, 13 Januari 2017 17:34 WIB
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat (kanan). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, ANTARA JATENG - Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot) melaporkan dugaan intimidasi terhadap relawan yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Kita punya wacana mengundang Ahok, baru mau membuat posko sudah diintimidasi untuk tidak menggelar kegiatan berbau Ahok," kata seorang saksi Johny Zulkarnaen di Polda Metro Jaya, Jumat.
Johny melaporkan oknum ormas itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/202/I/2017/PMJ/Ditreskrimum dugaan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin.
Johny menjelaskan bahwa awalnya tiga orang relawan Ahok-Djarot akan membuat posko untuk mengundang gubernur petahana itu ke kediaman Johny di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat pada Senin (9/1).
Johny menyebutkan bahwa oknum ormas itu tidak melakukan kekerasan fisik namun mengintimidasi relawan sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Oknum ormas juga melarang relawan memasang spanduk dan mengambil beberapa properti di posko pemenangan tersebut seperti kemeja khas Ahok-Djarot, kaos "dua jari".
Johny menduga oknum yang mengatasnamakan ormas agama itu bukan warga sekitar namun mengenali wajah oknum tersebut.
Sementara itu, pengacara pelapor, Ronny Talapessy, mengatakan oknum ormas itu berteriak mengucapkan kalimat tidak pantas.
Ronny mengaku memiliki bukti rekaman video amatir mengenai teriakan yang memprovokasi relawan melaui intimidasi.
"Kita punya wacana mengundang Ahok, baru mau membuat posko sudah diintimidasi untuk tidak menggelar kegiatan berbau Ahok," kata seorang saksi Johny Zulkarnaen di Polda Metro Jaya, Jumat.
Johny melaporkan oknum ormas itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/202/I/2017/PMJ/Ditreskrimum dugaan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin.
Johny menjelaskan bahwa awalnya tiga orang relawan Ahok-Djarot akan membuat posko untuk mengundang gubernur petahana itu ke kediaman Johny di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat pada Senin (9/1).
Johny menyebutkan bahwa oknum ormas itu tidak melakukan kekerasan fisik namun mengintimidasi relawan sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Oknum ormas juga melarang relawan memasang spanduk dan mengambil beberapa properti di posko pemenangan tersebut seperti kemeja khas Ahok-Djarot, kaos "dua jari".
Johny menduga oknum yang mengatasnamakan ormas agama itu bukan warga sekitar namun mengenali wajah oknum tersebut.
Sementara itu, pengacara pelapor, Ronny Talapessy, mengatakan oknum ormas itu berteriak mengucapkan kalimat tidak pantas.
Ronny mengaku memiliki bukti rekaman video amatir mengenai teriakan yang memprovokasi relawan melaui intimidasi.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pimpinan DPRD PDIP se-Indonesia Berupaya Menangkan Ahok-Djarot di Pilkada DKI
21 January 2017 7:59 WIB, 2017
Sekjen PDIP Hasto: Penampilan Debat Ahok-Djarot Berdasarkan Pengalaman Konkret
14 January 2017 6:41 WIB, 2017
PDIP: Dukungan Ahok-Djarot tak Berkurang, PPP: Tak Berpikir Ambil Keuntungan
18 November 2016 14:45 WIB, 2016
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017