Semarang, Antara Jateng - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan sekolah bukanlah tempat untuk menggunakan cara-cara kekerasan, termasuk dalam mendidik para anak didik.

"Anak-anak ini saya ingatkan, tugasmu adalah belajar agar menjadi profesional yang berhasil. Tidak boleh memukul teman," katanya di Semarang, Jumat malam.

Hal tersebut diungkapkannya di sela Puncak Perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 Provinsi Jateng yang digelar di Gedung Gradhika Bakti Praja di Kompleks Gubernuran Jateng, Semarang.

Ganjar mengaku prihatin dengan terjadinya kekerasan di salah satu lembaga pendidikan di Jakarta yang menyebabkan seorang taruna meninggal dunia setelah dianiaya sejumlah seniornya.

"Saya tidak mau itu terjadi di Jateng. Itu adalah sikap barbarian yang harus dilempar jauh-jauh," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menyinggung kasus di sebuah SMA di Jepara, Jateng, yang membuat belasan anak didiknya harus mendapatkan perawatan intensif karena hipotermia setelah dihukum dengan dihujan-hujankan.

"Masa mendidik anak didiknya dengan dihujan-hujankan sampai mereka terkena hipotermia dan menjadi sakit? Alasannya, itu kan bisa mendidik anak disiplin. Tidak benar seperti itu," tegasnya.

Makanya, ia meminta kepala sekolah tersebut untuk diistirahatkan dulu agar bisa merenungkan kebijakan yang sudah diterapkannya terhadap anak-anak didiknya hingga kedinginan seperti itu.

"Kepala sekolahnya istirahat dulu, dipikir baik-baik, merenung dulu. Apa harus 'dihujan-hujanin'? 'Ga' ada cara seperti itu. Masih banyak cara lain yang baik," katanya.

Ia meminta para pendidik, terutama yang ada di Jateng untuk meninggalkan dan membuang cara-cara kekerasan maupun cara yang tidak manusiawi lainnya dalam mendidik anak didiknya.

Sebagaimana diwartakan, kasus kekerasan yang merenggut nyawa anak didik kembali terjadi di dunia pendidikan, yakni di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta.

Seorang taruna angkatan I STIP Marunda bernama Amirullah Adityas Putra (18) harus meregang nyawa setelah dianaiaya sejumlah kakak angkatannya yang merupakan taruna tingkat dua.

Empat taruna senior sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus penganiayaan terhadap yuniornya itu, yakni SM (19), WH (20), I (21) dan AR (19).