Saksi Dugaan Korupsi Bansos, Sylviana Murni Janji Ikuti Aturan Pemanggilan Bareskrim
Jumat, 20 Januari 2017 7:23 WIB
Sylviana Murni. (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Jakarta, ANTARA JATENG - Calon Wagub DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni berjanji akan mengikuti aturan soal pemanggilan dirinya oleh penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengeloaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015.
Sylviana dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (20/1) pukul 09.00 WIB di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Insya Allah saya sebagai warga negara yang baik pasti mengerti betul dan saya akan siap mengikuti aturan dan saya sangat koordinatif soal itu," kata Sylviana di Jakarta, Kamis.
Ia pun menyatakan baik dirinya maupun Agus Harimurti Yudhoyono merupakan orang yang taat hukum.
"Kami akan ikuti aturan-aturan hukum, kalau dipanggil ya dijalanin, saya punya komitmen bahwa saya akan mengikuti aturan, pokoknya saya siap," ucap Sylviana.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015.
"Benar (penjadwalan pemeriksaan)," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi pada Rabu (18/1) malam.
Pihaknya pun menjadwalkan pemeriksaan Sylviana di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat (20/1) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Menurut dia, pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Sylviana dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (20/1) pukul 09.00 WIB di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Insya Allah saya sebagai warga negara yang baik pasti mengerti betul dan saya akan siap mengikuti aturan dan saya sangat koordinatif soal itu," kata Sylviana di Jakarta, Kamis.
Ia pun menyatakan baik dirinya maupun Agus Harimurti Yudhoyono merupakan orang yang taat hukum.
"Kami akan ikuti aturan-aturan hukum, kalau dipanggil ya dijalanin, saya punya komitmen bahwa saya akan mengikuti aturan, pokoknya saya siap," ucap Sylviana.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015.
"Benar (penjadwalan pemeriksaan)," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi pada Rabu (18/1) malam.
Pihaknya pun menjadwalkan pemeriksaan Sylviana di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat (20/1) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Menurut dia, pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
KPK periksa Sekretaris Utama Baznas sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji
12 November 2025 10:55 WIB
KPK panggil lima saksi kasus dugaan suap DJKA Kemenhub klaster Medan di Semarang
03 November 2025 13:18 WIB
Tiga dosen UGM Yogyakarta diadili atas dugaan kasus korupsi pembelian fiktif biji kakao
23 October 2025 16:31 WIB
KPK ungkap kasus dugaan korupsi kerja sama Antam-LCM berawal dari kerusakan mesin
22 October 2025 9:10 WIB
KPK periksa lima saksi di Polresta DIY terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
21 October 2025 13:20 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017