Menurut Kapolsek, Gatot Brajamusti Dapatkan Sabu-Sabu dari Mr X
Senin, 23 Januari 2017 17:25 WIB
Penyerahan Tersangka Kasus Narkotika Gatot Brajamusti Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti (tengah) dikawal petugas saat penyerahan berkas di Kejari Mataram, Nusa Tenggara B
Mataram (ANTARA News) - Terdakwa Gatot Brajamusti ketika diperiksa polisi mengaku mendapatkan sabu-sabu dari "Mr X", atau seseorang yang tak dikenalnya sebelum berangkat menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk menghadiri Kongres Parfi XV.
"Barang itu dia dapat dari seseorang yang tidak dia kenal, orang itu menyerahkan barang melalui kaca jendela mobilnya. Begitu sih pengakuannya saat interogasi awal. Tanya saja dia," kata Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I-A Mataram, Senin.
Haris Dinzah yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kelima Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah, memaparkan kesaksiannya menjawab Ketua Majelis Hakim Yapi, mengenai pengembangan kasusnya hingga ke Jakarta Selatan.
"Dengan jawaban itu saya berpikir dia pasti bohong, makanya kami langsung meminta bantuan aparat di sana (Jakarta) untuk melakukan pengembangan," ujar pria yang saat itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Mataram tersebut.
Berangkat dari surat permohonan bantuan penggeledahan yang diajukan Polres Mataram kepada Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, polisi kemudian menggeledah kediaman Gatot Brajamusti di bilangan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Mengenai penggeledahan pertama di Jakarta Selatan, Haris bersama penyidik dari Polres Mataram, mengaku tidak menyaksikannya secara langsung.
Pada penggeledahan pertama, dan pengamanan sejumlah barang bukti itu dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
"Saat penggeledahan pertama itu saya belum di sana, hanya dikabarkan hasilnya bahwa ada ditemukan barang bukti serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dan hewan lindung yang sudah diawetkan," ucapnya.
Saat penggeledahan kedua yang menemukan sebuah brankas barang di kediaman Gatot, Haris mengaku hadir dan dari hasil pemeriksaannya, ditemukan sejumlah barang bukti yang diantaranya berupa serbuk kristal putih dan peluru tajam.
"Brankas itu ada di dalam kamar belakang, selain serbuk kristal putih, kami juga menemukan banyak peluru tajam yang masih aktif, ada juga beberapa rekening tabungan dan sertifikat," kata Haris.
"Barang itu dia dapat dari seseorang yang tidak dia kenal, orang itu menyerahkan barang melalui kaca jendela mobilnya. Begitu sih pengakuannya saat interogasi awal. Tanya saja dia," kata Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I-A Mataram, Senin.
Haris Dinzah yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kelima Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah, memaparkan kesaksiannya menjawab Ketua Majelis Hakim Yapi, mengenai pengembangan kasusnya hingga ke Jakarta Selatan.
"Dengan jawaban itu saya berpikir dia pasti bohong, makanya kami langsung meminta bantuan aparat di sana (Jakarta) untuk melakukan pengembangan," ujar pria yang saat itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Mataram tersebut.
Berangkat dari surat permohonan bantuan penggeledahan yang diajukan Polres Mataram kepada Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, polisi kemudian menggeledah kediaman Gatot Brajamusti di bilangan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Mengenai penggeledahan pertama di Jakarta Selatan, Haris bersama penyidik dari Polres Mataram, mengaku tidak menyaksikannya secara langsung.
Pada penggeledahan pertama, dan pengamanan sejumlah barang bukti itu dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
"Saat penggeledahan pertama itu saya belum di sana, hanya dikabarkan hasilnya bahwa ada ditemukan barang bukti serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dan hewan lindung yang sudah diawetkan," ucapnya.
Saat penggeledahan kedua yang menemukan sebuah brankas barang di kediaman Gatot, Haris mengaku hadir dan dari hasil pemeriksaannya, ditemukan sejumlah barang bukti yang diantaranya berupa serbuk kristal putih dan peluru tajam.
"Brankas itu ada di dalam kamar belakang, selain serbuk kristal putih, kami juga menemukan banyak peluru tajam yang masih aktif, ada juga beberapa rekening tabungan dan sertifikat," kata Haris.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Anjing gigit perempuan di Graha Padma Semarang, kini ditangani kepolisian
16 September 2024 22:14 WIB
Kapolsek Tengaran jelaskan pengamanan dua bocah bermotor asal Sampang tujuan Jakarta
22 November 2023 12:55 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017