Polrin Menyayangkan tidak Adanya CCTV di Bandara Sudan
Selasa, 24 Januari 2017 16:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, ANTARA JATENG - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyayangkan tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di Bandara Al-Fashir, Sudan, yang diharapkan akan sangat membantu pengungkapan kasus dugaan penyelundupan senjata oleh pasukan perdamaian Indonesia, Formed Police Unit (FPU) VIII.
"Sangat disayangkan di bandara itu tidak ada CCTV. Di sana bukan seperti bandara yang kita bayangkan, yang kita asumsikan seperti Bandara Soekarno Hatta. Itu bandara biasa dan tidak ada CCTV," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Selasa.
Hingga saat ini, Polri masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kepolisian Sudan atas kasus tersebut.
"Sejauh ini investigasi tidak gabungan, tidak melibatkan Polri. Hanya mereka saja (Polisi Sudan) sehingga kami menunggu hasil investigasi mereka," katanya.
Dari keterangan Komandan FPU VIII, sejumlah senjata yang diduga diselundupkan ke Bandara Al-Fashir, Sudan, bukan milik polisi pasukan perdamaian Indonesia, Formed Police Unit VIII.
Martinus mengatakan bahwa kronologisnya bermula saat pasukan FPU VIII yang telah habis masa tugasnya di Darfur bersiap untuk pulang ke Indonesia. Pasukan tersebut akan digantikan oleh FPU IX.
"Hari itu mereka berkemas-kemas untuk meninggalkan Garuda Camp," katanya.
Di camp, barang-barang milik FPU VIII dicek oleh otoritas UNAMID. Selanjutnya, barang-barang mereka dimasukkan ke dalam dua buah kontainer. Sebanyak 40 orang anggota FPU menjaga kontainer tersebut hingga tiba di Bandara Al-Fashir.
"Empat puluh orang ini membantu menurunkan barang. Masuklah ke ruang X Ray pemeriksaan. Lolos semua," ujarnya.
Tak jauh dari lokasi penyimpanan barang-barang tersebut, ada koper lain yang oleh polisi Sudan dicurigai merupakan barang milik pasukan Indonesia.
"Polisi Sudan bertanya ini punya Indonesia bukan? Dijawab bukan. Ditanya lagi, dijawab bukan. Ya, memang kopernya berbeda, tidak ada label pasukan Indonesia," katanya.
Koper tersebut dimasukkan ke pemeriksaan X-Ray dan terungkap bahwa koper tersebut berisi senjata dan akhirnya muncul tuduhan bahwa pasukan FPU VIII hendak menyelundupkan senjata.
Atas terjadinya kasus tersebut, seluruh anggota pasukan FPU VIII yang berjumlah 139 orang tertahan kepulangannya karena menunggu proses investigasi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah di Darfur Utara menyebutkan pasukan polisi Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian di Darfur (UNAMID) ditangkap pada hari Jumat (20/1) waktu setempat di Bandara Al Fashir, Sudan, karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga.
Informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre) menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3 dan 61 berbagai jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.
"Sangat disayangkan di bandara itu tidak ada CCTV. Di sana bukan seperti bandara yang kita bayangkan, yang kita asumsikan seperti Bandara Soekarno Hatta. Itu bandara biasa dan tidak ada CCTV," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Selasa.
Hingga saat ini, Polri masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kepolisian Sudan atas kasus tersebut.
"Sejauh ini investigasi tidak gabungan, tidak melibatkan Polri. Hanya mereka saja (Polisi Sudan) sehingga kami menunggu hasil investigasi mereka," katanya.
Dari keterangan Komandan FPU VIII, sejumlah senjata yang diduga diselundupkan ke Bandara Al-Fashir, Sudan, bukan milik polisi pasukan perdamaian Indonesia, Formed Police Unit VIII.
Martinus mengatakan bahwa kronologisnya bermula saat pasukan FPU VIII yang telah habis masa tugasnya di Darfur bersiap untuk pulang ke Indonesia. Pasukan tersebut akan digantikan oleh FPU IX.
"Hari itu mereka berkemas-kemas untuk meninggalkan Garuda Camp," katanya.
Di camp, barang-barang milik FPU VIII dicek oleh otoritas UNAMID. Selanjutnya, barang-barang mereka dimasukkan ke dalam dua buah kontainer. Sebanyak 40 orang anggota FPU menjaga kontainer tersebut hingga tiba di Bandara Al-Fashir.
"Empat puluh orang ini membantu menurunkan barang. Masuklah ke ruang X Ray pemeriksaan. Lolos semua," ujarnya.
Tak jauh dari lokasi penyimpanan barang-barang tersebut, ada koper lain yang oleh polisi Sudan dicurigai merupakan barang milik pasukan Indonesia.
"Polisi Sudan bertanya ini punya Indonesia bukan? Dijawab bukan. Ditanya lagi, dijawab bukan. Ya, memang kopernya berbeda, tidak ada label pasukan Indonesia," katanya.
Koper tersebut dimasukkan ke pemeriksaan X-Ray dan terungkap bahwa koper tersebut berisi senjata dan akhirnya muncul tuduhan bahwa pasukan FPU VIII hendak menyelundupkan senjata.
Atas terjadinya kasus tersebut, seluruh anggota pasukan FPU VIII yang berjumlah 139 orang tertahan kepulangannya karena menunggu proses investigasi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah di Darfur Utara menyebutkan pasukan polisi Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian di Darfur (UNAMID) ditangkap pada hari Jumat (20/1) waktu setempat di Bandara Al Fashir, Sudan, karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga.
Informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre) menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3 dan 61 berbagai jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Titi Anggraini sangat menyayangkan DPR tak lanjutkan pembahasan RUU Pemilu
11 February 2021 11:55 WIB, 2021
Pengurus Masjid Istiqlal Menyayangkan belum adanya Pemberitahuan Aksi 287
28 July 2017 14:02 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017