Grasi Memiliki Makna Buat saya, Keluarga dan Bangsa Indonesia, kata Antasari
Rabu, 25 Januari 2017 16:25 WIB
Antasari Azhar. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Tangerang, ANTARA JATENG - Antasari Azhar menyebut permohonan grasinya yang dikabulkan Presiden Joko Widodo memiliki makna sangat luas, bukan hanya untuk dirinya, namun juga bagi keluarga dan bangsanya..
"Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan dan berhasil, haru kita syukuri. Grasi ini memiliki makna buat saya, keluarga dan bangsa Indonesia," kata Antasari di LP Tangerang, Rabu.
Antasari mengaku masih menunggu kepastian grasi dengan mendapatkan salinan keputusan grasi itu, sebelum mengambil langkah-langkah setelah bebas sepenuhnya dari penjara.
Dia mengaku masih belum mengetahui pasti bagaimana cakupan bebas dalam surat grasi itu. Yang jelas dia berharap kasus yang menimpanya tidak terjadi atau menimpa orang lain.
"Semoga ke depannya, kasus seperti ini tak lagi terulang," kata Antasari.
Antasari menjelaskan kedatanganinya ke LP Tangerang untuk mengetahui grasi dari Presiden itu. "Ingin komunikasi saja. Seperti apa ke depannya. Tapi masih kita tunggu," kata dia.
Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Pagi ini saya mendapat informasi dari orang Sekretariat Negara bahwa grasi Antasari Azhar telah dikabulkan," kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Untuk memastikan informasi ini, Boyamin akan mengecek ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melihat surat persetujuan grasi itu.
"Untuk isi dan detailnya belum dapat dijelaskan, sebelum saya menerima secara resmi (surat grasi) itu," kata Boyamin.
"Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan dan berhasil, haru kita syukuri. Grasi ini memiliki makna buat saya, keluarga dan bangsa Indonesia," kata Antasari di LP Tangerang, Rabu.
Antasari mengaku masih menunggu kepastian grasi dengan mendapatkan salinan keputusan grasi itu, sebelum mengambil langkah-langkah setelah bebas sepenuhnya dari penjara.
Dia mengaku masih belum mengetahui pasti bagaimana cakupan bebas dalam surat grasi itu. Yang jelas dia berharap kasus yang menimpanya tidak terjadi atau menimpa orang lain.
"Semoga ke depannya, kasus seperti ini tak lagi terulang," kata Antasari.
Antasari menjelaskan kedatanganinya ke LP Tangerang untuk mengetahui grasi dari Presiden itu. "Ingin komunikasi saja. Seperti apa ke depannya. Tapi masih kita tunggu," kata dia.
Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Pagi ini saya mendapat informasi dari orang Sekretariat Negara bahwa grasi Antasari Azhar telah dikabulkan," kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Untuk memastikan informasi ini, Boyamin akan mengecek ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melihat surat persetujuan grasi itu.
"Untuk isi dan detailnya belum dapat dijelaskan, sebelum saya menerima secara resmi (surat grasi) itu," kata Boyamin.
Pewarta : Achmad Irfan
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017