"Ya Allah saya Mohon Ampun, tidak Bisa Menjaga MK sebaik-baiknya," Kata Arif Hidayat
Kamis, 26 Januari 2017 15:08 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. (ANTARA /Sahrul Manda Tikupadang)
Jakarta, ANTARA JATENG - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat minta maaf karena tidak bisa menjaga lembaganya sehingga melakukan kesalahan lagi.
"Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK dengan sebaik-baiknya," kata Arief ketika dijegat wartawan di Gedung MK Jakarta, Kamis.
Arief juga meminta maaf kepada bangsa karena MK kembali tercoreng.
"Meskipun itu personal sehingga lembaga ini harus tercoreng," kata Arief.
Ketua MK belum bisa memberikan keterangan karena harus rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan baru memberikan keterangan pers.
"Saya akan rapat dulu rapat RPH. Nanti setelah rapat akan menemui anda semua karena saya tidak bisa sendiri," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum.
"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Selain itu, rumah PA yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK.
MK sendiri menurut informasi yang beredar di awak media akan melakukan konferensi pers jam 13.00 WIB di gedung MK.
"Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK dengan sebaik-baiknya," kata Arief ketika dijegat wartawan di Gedung MK Jakarta, Kamis.
Arief juga meminta maaf kepada bangsa karena MK kembali tercoreng.
"Meskipun itu personal sehingga lembaga ini harus tercoreng," kata Arief.
Ketua MK belum bisa memberikan keterangan karena harus rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan baru memberikan keterangan pers.
"Saya akan rapat dulu rapat RPH. Nanti setelah rapat akan menemui anda semua karena saya tidak bisa sendiri," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum.
"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Selain itu, rumah PA yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK.
MK sendiri menurut informasi yang beredar di awak media akan melakukan konferensi pers jam 13.00 WIB di gedung MK.
Pewarta : Joko Susilo
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Prof. Noor Achmad: Manusia hendaknya tetap berprasangka baik kepada Allah
31 July 2020 12:59 WIB, 2020
"Insya Allah pak Dedi Mizwar Menjadi Gubernur Jawa Barat," kata Zulkifli
15 June 2017 13:53 WIB, 2017
Risma Bilang bukan Ranah dia Tentukan Maju Pilkada DKI, tetapi Ranah Gusti Allah
23 August 2016 10:58 WIB, 2016
"Inilah Tanda-Tanda Kekuasaan Allah,Kebesaran Allah," Tulis Presiden dalam Twitternya
09 March 2016 16:21 WIB, 2016
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017