Polrestro Jaksel Amankan Dua Perusak Posko FBR
Kamis, 2 Februari 2017 16:27 WIB
Jakarta, ANTARA JATENG - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa perusakan posko Forum Betawi Rempug (FBR) di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
"Sebelumnya tiga orang ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Kamis, dan menambahkan bahwa total lima orang telah diamankan terkait kasus itu.
Budi mengatakan awalnya petugas menangkap tiga pelaku kemudian berdasarkan pengembangan, polisi menangkap dua orang lainnya.
Dari tangan salah satu pelaku, petugas menyita barang bukti berupa senjata api rakitan.
Budi menuturkan empat dari lima orang itu diduga terlibat dalam perusakan dan penganiayaan terhadap korban yang berada di Posko FBR.
"Sebelumnya tiga orang ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Kamis, dan menambahkan bahwa total lima orang telah diamankan terkait kasus itu.
Budi mengatakan awalnya petugas menangkap tiga pelaku kemudian berdasarkan pengembangan, polisi menangkap dua orang lainnya.
Dari tangan salah satu pelaku, petugas menyita barang bukti berupa senjata api rakitan.
Budi menuturkan empat dari lima orang itu diduga terlibat dalam perusakan dan penganiayaan terhadap korban yang berada di Posko FBR.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Hari ini Pengadilan Negeri Jaksel bacakan putusan sidang anak AG secara terbuka
10 April 2023 9:24 WIB, 2023
Hari ini JPU sampaikan tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
20 October 2022 9:40 WIB, 2022
Terpopuler - OLAHRAGA
Lihat Juga
Wartawan Metro TV Adukan Pemukulan Saat Meliput Aksi "112" pada Polisi
12 February 2017 6:44 WIB, 2017
Polda Bali Jadwalkan Periksa Dua Saksi Munarman Pengelola Laman FPI
10 February 2017 15:42 WIB, 2017
Novel Bamukmin Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Saksi Pencucian Uang
10 February 2017 14:57 WIB, 2017
Ketua MA: Pemeriksaan Hakim Memiliki Potensi Besar Hilangkan Independensi Hakim
09 February 2017 17:46 WIB, 2017