Kudus, Antara Jateng - Kementerian Pertanian mengucurkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pengembangan tanaman cabai milik petani di Kabupaten Kudus.

"Dengan dana sebesar itu, diharapkan bisa meningkatkan minat petani dalam menanam komoditas cabai," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di Kudus, Kamis.

Anggaran sebesar Rp1,5 miliar, lanjut dia, diberikan kepada petani dalam bentuk barang yang disesuaikan dengan proposal pengajuan masing-masing petani melalui kelompok taninya.

Setiap kelompok tani akan mendapatkan bantuan barang yang nilainya mencapai Rp30-an juta per hektare dengan peruntukan sesuai dengan rencana usulan kegiatan.

Adapun bantuan yang nantinya diterima, kata dia, berupa sarana produksi serta alat dan mesin pertanian.

Sarana produksi yang diterima, meliputi pupuk cair, pupuk organik, obat-obatan tanaman serta mulsa.

Untuk alat dan mesin pertania, kata dia, ada yang mengajukan mesin potong rumput serta alat pertanian lainnya.

Luas lahan yang menjadi sasaran program bantuan pemerintah, pada tahun 2017 mencapai 50 hektare.

Dari lahan seluas itu, sekitar 25 hektare di antaranya untuk ditanami tanaman cabai rawit dan 25 hektare ditanami cabai besar.

Lokasinya, meliputi Desa Kutuk, Karangrowo, dan Sambung (Kecamatan Undaan), Kesambi (Mejobo), Kaliwungu (Kecamatan Kaliwungu), Rahtawu (Kecamatan Gebog) dan Peganjaran (Kecamatan Bae).

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Harsito menambahkan, dengan adanya bantuan pengembangan tanaman cabai, nantinya bisa mendorong semangat petani dalam melakukan budi daya tanaman cabai.

"Jika teknik penanamannya sudah dikuasai, mudah-mudahan semakin banyak yang tertarik menanam cabai," ujarnya.

Makin banyak petani yang menanam cabai, dia berharap komoditas yang mereka hasilkan nantinya bisa menekan harga jual cabai di pasaran agar tidak melambung tinggi.

"Setidaknya, harga jual cabai di pasaran tidak terlalu mahal maupun terlalu murah," ujarnya.

Meskipun program tersebut bersifat bantuan, kata Harsito, Dinas Pertanian tetap melakukan pengawalan, guna memastikan bantuan tersebut benar-benar bermanfaat untuk pengembangan tanaman cabai.

Oleh karena itu, kata dia, semua petani yang mendapatkan bantuan didampingi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai pendamping teknik.

Daerah yang selama ini rutin menanam tanaman cabai, di antaranya di Kecamatan Undaan tercatat seluas 20 hektare dan Kecamatan Mejobo seluas 40 hektare.