Pengacara Bachtiar Nasir tak Terlibat Kasus TPPU, tidak ada Hubungan dengan Yayasan
Rabu, 8 Februari 2017 15:07 WIB
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir (kanan) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, ANTARA JATENG - Tim kuasa hukum Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir menegaskan kliennya tidak terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kaitannya dengan pelimpahan kekayaan sebuah yayasan.
"Kami akan buktikan Bachtiar Nasir tidak ada hubungan dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, pembina ataupun pengawas, dia tidak masuk dalam struktur yayasan," kata kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera, di Kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu.
Yayasan yang dimaksud Kapitra adalah Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Kapitra menilai penyidik ingin mengetahui peran Bachtiar dalam yayasan itu, guna mendalami adanya dugaan pengalihan aset yayasan kepada pembina dan pengawas.
"Mungkin ingin dilihat, Pak Bachtiar sebagai apa di yayasan ini. Enggak ada jabatannya, biar nanti kami jelaskan ke penyidik," kata Kapitra.
Dia mengakui yayasan itu digunakan untuk menampung sumbangan masyarakat untuk membiayai Aksi Bela Islam II dan Aksi Bela Islam III. Namun, sang pengacara memastikan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam kepengurusan yayasan itu.
"Ini menyangkut Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kebetulan dipakai untuk menampung sumbangan dalam Aksi Bela Islam II dan III. Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," tegas Kapitra.
Hari ini penyidik Bareskrim Polri seharusnya memeriksa Bachtiar Nasir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan sebuah yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah dan honorarium.
Namun Bachtiar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu karena memasalahkan beberapa hal dalam surat panggilan.
Kapitra menyatakan akan menunggu panggilan ulang kepada kliennya itu. "Kami tunggu. Kalau bisa setelah Pilkada, agar suasananya kondusif," kata dia.
"Kami akan buktikan Bachtiar Nasir tidak ada hubungan dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, pembina ataupun pengawas, dia tidak masuk dalam struktur yayasan," kata kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera, di Kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu.
Yayasan yang dimaksud Kapitra adalah Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Kapitra menilai penyidik ingin mengetahui peran Bachtiar dalam yayasan itu, guna mendalami adanya dugaan pengalihan aset yayasan kepada pembina dan pengawas.
"Mungkin ingin dilihat, Pak Bachtiar sebagai apa di yayasan ini. Enggak ada jabatannya, biar nanti kami jelaskan ke penyidik," kata Kapitra.
Dia mengakui yayasan itu digunakan untuk menampung sumbangan masyarakat untuk membiayai Aksi Bela Islam II dan Aksi Bela Islam III. Namun, sang pengacara memastikan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam kepengurusan yayasan itu.
"Ini menyangkut Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kebetulan dipakai untuk menampung sumbangan dalam Aksi Bela Islam II dan III. Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," tegas Kapitra.
Hari ini penyidik Bareskrim Polri seharusnya memeriksa Bachtiar Nasir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan sebuah yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah dan honorarium.
Namun Bachtiar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu karena memasalahkan beberapa hal dalam surat panggilan.
Kapitra menyatakan akan menunggu panggilan ulang kepada kliennya itu. "Kami tunggu. Kalau bisa setelah Pilkada, agar suasananya kondusif," kata dia.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bachtiar tak Hadir di Bareskrim karena Mempertanyakan Beberapa Hal Terkait Kasusnya
08 February 2017 12:02 WIB, 2017
Saat ini Diperlukan Pemimpin yang Memiliki Keteladanan, kata Bachtiar Aly
05 December 2015 10:30 WIB, 2015
Terpopuler - OLAHRAGA
Lihat Juga
Wartawan Metro TV Adukan Pemukulan Saat Meliput Aksi "112" pada Polisi
12 February 2017 6:44 WIB, 2017
Polda Bali Jadwalkan Periksa Dua Saksi Munarman Pengelola Laman FPI
10 February 2017 15:42 WIB, 2017
Novel Bamukmin Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Saksi Pencucian Uang
10 February 2017 14:57 WIB, 2017
Ketua MA: Pemeriksaan Hakim Memiliki Potensi Besar Hilangkan Independensi Hakim
09 February 2017 17:46 WIB, 2017