Turki Akan Gelar Referendum 16 April 2017
Sabtu, 11 Februari 2017 7:07 WIB
Presiden Turki Tayyip Erdogan (REUTERS/Umit Bektas)
Ankara, ANTARA JATENG - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Jumat, mengesahkan perubahan undang-undang dasar menyangkut perubahan sistem presidensial, yang membuka jalan bagi pelaksanaan referendum pada 16 April.
Pemungutan suara itu direncanakan berlangsung pada 16 April, kata Wakil Perdana Menteri Turki Nurman Kurtulmus kepada stasiun televisi pemerintah TRT, Jumat.
"Jika Tuhan mengizinkan, Turki akan memulai era baru pada 16 April petang," tambahnya.
Pada 30 Desember tahun lalu, komite undang-undang beranggotakan perwakilan Partai AK berkuasa dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP) mengajukan rancangan undang-undang kepada Parlemen.
Parlemen telah mengesahkan rancangan perubahan undang-undang tersebut pada 21 Januari melalui dua putaran pemungutan suara untuk 18 pasal.
Anggota yang mendukung perubahan UU tercatat 339 orang, melampaui batas minimal 330 untuk dapat dimajukan ke tahap referendum.
Undang-undang itu akan membawa perubahan pemerintahan di Turki dengan sistem presidensial partisan kuat, yang akan mengambil alih semua wewenang perdana menteri dan kabinet, demikian dilaporkan Xinhua.
Pemungutan suara itu direncanakan berlangsung pada 16 April, kata Wakil Perdana Menteri Turki Nurman Kurtulmus kepada stasiun televisi pemerintah TRT, Jumat.
"Jika Tuhan mengizinkan, Turki akan memulai era baru pada 16 April petang," tambahnya.
Pada 30 Desember tahun lalu, komite undang-undang beranggotakan perwakilan Partai AK berkuasa dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP) mengajukan rancangan undang-undang kepada Parlemen.
Parlemen telah mengesahkan rancangan perubahan undang-undang tersebut pada 21 Januari melalui dua putaran pemungutan suara untuk 18 pasal.
Anggota yang mendukung perubahan UU tercatat 339 orang, melampaui batas minimal 330 untuk dapat dimajukan ke tahap referendum.
Undang-undang itu akan membawa perubahan pemerintahan di Turki dengan sistem presidensial partisan kuat, yang akan mengambil alih semua wewenang perdana menteri dan kabinet, demikian dilaporkan Xinhua.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Peringati Hari Batik, Dekranasda Kota Tegal akan gelar Lomba Batik Fahion Show
05 September 2024 17:44 WIB