Penerjemah: Monalisa
Nasib Presiden Korsel Park Geun-Hye Diputuskan Pekan Depan
Kamis, 23 Februari 2017 13:27 WIB
Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye (ANTARA/Bayu Prasetyo)
Seoul, ANTARA JATENG - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan
mengadakan sidang pemakzulan terakhirnya untuk memutuskan nasib Presiden
Park Geun-Hye pada akhir bulan, demikian dilaporkan Yonhap News Agency
pada Rabu (22/02) waktu setempat.
Park
dimakzulkan oleh parlemen pada Desember atas skandal korupsi yang
melibatkan tangan kanannya Choi Soon-Sil dan dia dinonaktifkan sambil
menunggu putusan pengadilan.
Pengadilan awalnya
berencana merampungkan persidangan pada pekan ini, tapi menunda
keputusan mereka hingga 27 Februari setelah "pengacara presiden meminta
tambahan waktu," ungkap Yonhap, mengutip pelaksana tugas kepala
pengadilan Lee Jung-Mi.
Putusan akhir kemungkinan akan diambil paling cepat 13 Maret, imbuh laporan itu.
Jika
pengadilan mendukung pemakzulan tersebut, Park akan segera
diberhentikan dari jabatannya dan pemilihan presiden harus
diselenggarakan dalam waktu 60 hari.
Skandal
itu berpusat pada Choi, yang dituduh memanfaatkan hubungan dekatnya
dengan Park untuk memaksa perusahaan-perusahaan lokal "menyumbangkan"
hampir 70 juta dolar AS (sekitar Rp935,1 miliar) kepada yayasan nirlaba
yang diduga dia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Penyelidikan
atas skandal tersebut berujung pada penangkapan beberapa pejabat
pemerintah senior dan interogasi sejumlah pengusaha paling berpengaruh
Korea Selatan atas dugaan keterlibatan mereka, termasuk pewaris Samsung
Lee Jae-Yong yang diamankan pekan lalu.
Pewarta : Antaranews.com
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemkot Semarang lanjutkan kerja sama pengelolaan air bersih dengan Korsel
18 October 2023 9:35 WIB, 2023
Tim UIN Walisongo raih perak di Olimpiade Kreativitas Penemuan di Korsel
31 July 2023 9:22 WIB, 2023