Presiden Terguling Korsel Diinterogasi Selama 22 Jam, Baru Pulang Subuh
Rabu, 22 Maret 2017 9:49 WIB
Presiden terguling Korea Selatan Park Geun-hye (REUTERS/Baek Seung-ryol/Yonhap)
Seoul, Korea Selatan, ANTARA JATENG - Presiden terguling Korea
Selatan Park Geun-hye baru meninggalkan kantor kejaksaan negeri itu Rabu
pagi-pagi sekali setelah dicecar serangkaian pertanyaan dalam skandal
korupsi yang mengakhiri jabatan kepresidenannya bulan ini.
Park tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan begitu keluar dari gedung kejaksaan setelah hampir selama 22 jam diperiksa. Dia terlihat menunggu sebuah mobil yang akan membawanya ke rumah pribadinya.
Para jaksa menanyai Park dalam statusnya sebagai tersangka yang untuk pertama kali dilakukan sejak Mahkamah Konstitusi pada 10 Maret memperkuat pemakzulan yang dilakukan parlemen.
Park dituduh bersekongkol dengan temannya, Choi Soon-sil, untuk menekan pengusaha-pengusaha besar agar menyumbang ke dua yayasan yang didirikan untuk mendukung inisiatif-inisiatif kebijakan dia.
Park membantah telah berbuat salah, demikian Reuters.
Park tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan begitu keluar dari gedung kejaksaan setelah hampir selama 22 jam diperiksa. Dia terlihat menunggu sebuah mobil yang akan membawanya ke rumah pribadinya.
Para jaksa menanyai Park dalam statusnya sebagai tersangka yang untuk pertama kali dilakukan sejak Mahkamah Konstitusi pada 10 Maret memperkuat pemakzulan yang dilakukan parlemen.
Park dituduh bersekongkol dengan temannya, Choi Soon-sil, untuk menekan pengusaha-pengusaha besar agar menyumbang ke dua yayasan yang didirikan untuk mendukung inisiatif-inisiatif kebijakan dia.
Park membantah telah berbuat salah, demikian Reuters.
Pewarta : Antaranews.com
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Jalan rusak sebabkan truk bermuatan gabah terguling di perbatasan Kudus - Demak
06 March 2023 14:15 WIB, 2023
Kecelakaan bus terguling di Purwodadi, Jasa Raharja gerak cepat serahkan santunan
26 January 2022 19:07 WIB, 2022
Kecelakaan bus terguling di Demak, Jasa Raharja langsung berikan santunan
08 December 2021 18:11 WIB, 2021