Jakarta, ANTARA JATENG - Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh pihak,
baik masyarakat adat, pemerintah daerah dan perusahaan, dapat
menghindari bentrokan dengan melakukan musyawarah dalam menyelesaikan
konflik lahan dan persoalan masyarakat adat di daerah masing-masing.
"Jangan sampai benturan keras, sehingga nanti kejadiannya harus
masuk kepolisian. Kalau bisa dibicarakan, dimusyawarahkan, dijembatani
yang baik sambil menunggu kita menyelesaikan ini," kata Jokowi dalam
sambutannya saat menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di
Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Presiden mengatakan pemerintah pusat terus melakukan koordinasi
dengan pemerintah di daerah, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota,
dalam upaya verifikasi lahan bagi masyarakat adat.
Kepala Negara juga memberi pengertian kepada masyarakat agar dapat
berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing terkait izin
pengusahaan lahan bagi pihak tertentu.
Untuk membantu verifikasi lahan bagi masyarakat adat dan pengusahaan
lahan, Jokowi juga mendukung dibentuknya satuan tugas Masyarakat Adat
yang dapat membantu menengahi hal-hal yang menjadi sengketa.
Kepala Negara juga menginginkan agar terdapat pertemuan rutin antara
tokoh masyarakat adat bersama Presiden dalam 3 atau 4 bulan untuk
evaluasi progres penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan masyarakat
adat.
Untuk menyelesaikan persoalan masyarakat adat, Jokowi juga
menyarankan tokoh adat dapat berkonsultasi langsung kepada para kepala
daerah dari tingkat kabupaten dan provinsi.
Presiden telah menerima kunjungan AMAN yang membahas tentang
penyediaan lahan masyarakat adat, pembentukan satgas masyarakat adat dan
Undang-Undang Masyarakat Adat.
Jokowi mengatakan terkait Undang-Undang Masyarakat Adat merupakan inisiatif DPR dan masuk ke dalam Prolegnas 2017.
Presiden Minta Pihak Berkepentingan Melakukan Musyawarahkan Selesaikan Konflik Lahan
Rabu, 22 Maret 2017 15:41 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA /Puspa Perwitasari )
Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor :
Copyright © ANTARA 2025