Mantan Presiden Korsel Ditahan atas Skandal Korupsi
Jumat, 31 Maret 2017 12:09 WIB
Pendukung presiden Korea Selatan dimakzulkan Park Geun-hye membawa foto Park dalam aksi di depan kantor jaksa di Seoul, Korea Selatan, Selasa (21/3/2017). (REUTERS/Kim Hong-Ji)
Seoul, ANTARA JATENG - Presiden terguling Korea Selatan Park
Geun-Hye tiba di penjara di dekat Seoul pada Jumat (31/3) pagi setelah
ditahan atas skandal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang
melengserkannya.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan penahanan Park atas tuduhan suap, penyalahgunaan wewenang, pemaksaan dan pembocoran rahasia pemerintah setelah proses persidangan yang panjang pada hari sebelumnya.
"Penahanan Park dibenarkan dan diperlukan karena tuduhan utama diterima dan ada risiko pemusnahan bukti," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Tayangan televisi menunjukkan mantan presiden itu terlihat muram dan menatap lurus ke depan saat dia meninggalkan kejaksaan untuk dibawa ke tahanan.
Meskipun masih pagi, ketika Park tiba di penjara dengan menggunakan sedan hitam pukul 4.45 (1945 GMT), sekitar 50 pendukungnya berada di gerbang untuk menyambutnya, melambaikan bendera nasional dan meneriakkan slogan-slogan yang menuntut pembebasannya.
Park (65) menjadi mantan pemimpin ketiga yang ditangkap atas kasus korupsi di negara dengan perekonomian terbesar keempat di Asia tersebut, tempat politik dan bisnis besar sudah lama saling berkaitan erat.
Dia kini akan diproses dan ditempatkan di sebuah sel setelah berganti pakaian penjara dengan nomor tahanannya terpampang di dada, AFP.
Penerjemah: Ida Nurcahyani
Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan penahanan Park atas tuduhan suap, penyalahgunaan wewenang, pemaksaan dan pembocoran rahasia pemerintah setelah proses persidangan yang panjang pada hari sebelumnya.
"Penahanan Park dibenarkan dan diperlukan karena tuduhan utama diterima dan ada risiko pemusnahan bukti," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Tayangan televisi menunjukkan mantan presiden itu terlihat muram dan menatap lurus ke depan saat dia meninggalkan kejaksaan untuk dibawa ke tahanan.
Meskipun masih pagi, ketika Park tiba di penjara dengan menggunakan sedan hitam pukul 4.45 (1945 GMT), sekitar 50 pendukungnya berada di gerbang untuk menyambutnya, melambaikan bendera nasional dan meneriakkan slogan-slogan yang menuntut pembebasannya.
Park (65) menjadi mantan pemimpin ketiga yang ditangkap atas kasus korupsi di negara dengan perekonomian terbesar keempat di Asia tersebut, tempat politik dan bisnis besar sudah lama saling berkaitan erat.
Dia kini akan diproses dan ditempatkan di sebuah sel setelah berganti pakaian penjara dengan nomor tahanannya terpampang di dada, AFP.
Penerjemah: Ida Nurcahyani
Pewarta : Antaranews.com
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemkot Semarang lanjutkan kerja sama pengelolaan air bersih dengan Korsel
18 October 2023 9:35 WIB, 2023
Tim UIN Walisongo raih perak di Olimpiade Kreativitas Penemuan di Korsel
31 July 2023 9:22 WIB, 2023