Polisi Dalami Dugaan Makar Sekjen FUI Al Khaththath
Jumat, 31 Maret 2017 15:05 WIB
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath (kedua kanan). (ANTARA /Hafidz Mubarak A )
Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan
tindak pidana upaya makar atau permufakatan jahat yang dituduhkan kepada
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.
"Sekarang sedang didalami di Mako Brimob Kepala Dua Depok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo belum menjelaskan secara rinci tuduhan kepada Al Khathath namun penyidik memastikan tidak ada kaitannya dengan rencana aksi "313".
Argo menuturkan penyidik juga menangkap empat orang lainnya yakni ZA, IR, V dan N di beberapa lokasi dan waktu berbeda.
"Ada beberapa lokasi yang dilakukan dan terakhir di Hotel Kempinskin," kata Argo.
"Sekarang sedang didalami di Mako Brimob Kepala Dua Depok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo belum menjelaskan secara rinci tuduhan kepada Al Khathath namun penyidik memastikan tidak ada kaitannya dengan rencana aksi "313".
Argo menuturkan penyidik juga menangkap empat orang lainnya yakni ZA, IR, V dan N di beberapa lokasi dan waktu berbeda.
"Ada beberapa lokasi yang dilakukan dan terakhir di Hotel Kempinskin," kata Argo.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polisi dalami dugaan perundungan pada kasus bunuh diri mahasiswi kedokteran Undip
15 August 2024 21:32 WIB
Fakultas Ilmu Kesehatan UMP dalami peran bidan dalam pencegahan penyakit ginjal
17 February 2024 14:25 WIB
Gelar stadium general, Ma'had Al Imam Malik UMP dalami syariat Islam melalui bahasa Arab
12 September 2023 18:08 WIB, 2023