Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan tindak pidana upaya makar atau permufakatan jahat yang dituduhkan kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.

"Sekarang sedang didalami di Mako Brimob Kepala Dua Depok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Argo belum menjelaskan secara rinci tuduhan kepada Al Khathath namun penyidik memastikan tidak ada kaitannya dengan rencana aksi "313".

Argo menuturkan penyidik juga menangkap empat orang lainnya yakni ZA, IR, V dan N di beberapa lokasi dan waktu berbeda.

"Ada beberapa lokasi yang dilakukan dan terakhir di Hotel Kempinskin," kata Argo.