Tim Pengacara belum bisa Jenguk Ahok masih Susun Memori Banding
Jumat, 12 Mei 2017 13:06 WIB
Pendukung Ahok yang tidak diizinkan menjenguk ke Mako Brimob, Jumat (12/5) siang). Menurut keterangan mereka, petugas menyatakan Ahok belum boleh dijenguk. ( ANTARA News/Natisha)
Depok (ANTARA News) - Salah satu anggota tim penasihat hukum Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok), Edi Danggur, menyatakan tim tidak datang
menjenguk ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, hari ini.
"Saya kebetulan sedang rapat sama tim penasihat hukum lain, jadi, tidak ada yang ke sana," kata Edi saat dikonfirmasi melalui telepon.
Ia belum mengetahui apakah ada keluarga Ahok yang datang menjenguk ke Mako Brimob hari ini.
Anggota tim pengacara lainnya, Sirra Prayuna, saat dihubungi melalui pesan singkat pun menyatakan mereka tidak datang menjenguk hari ini.
"Tim PH masih fokus menyusun memori banding," kata Sirra.
Belum ada informasi apakah keluarga Ahok akan berkunjung ke Mako Brimob hari ini.
Sementara itu, tiga pendukung yang mengaku berasal dari Kalimantan Timur, tidak diizinkan masuk oleh petugas jaga, dengan alasan untuk saat ini belum boleh dijenguk.
"Saya kebetulan sedang rapat sama tim penasihat hukum lain, jadi, tidak ada yang ke sana," kata Edi saat dikonfirmasi melalui telepon.
Ia belum mengetahui apakah ada keluarga Ahok yang datang menjenguk ke Mako Brimob hari ini.
Anggota tim pengacara lainnya, Sirra Prayuna, saat dihubungi melalui pesan singkat pun menyatakan mereka tidak datang menjenguk hari ini.
"Tim PH masih fokus menyusun memori banding," kata Sirra.
Belum ada informasi apakah keluarga Ahok akan berkunjung ke Mako Brimob hari ini.
Sementara itu, tiga pendukung yang mengaku berasal dari Kalimantan Timur, tidak diizinkan masuk oleh petugas jaga, dengan alasan untuk saat ini belum boleh dijenguk.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pengusaha korban penyerobotan tanah di Semarang minta polisi lanjutkan penyidikan
26 April 2024 23:39 WIB
Kasus penggelapan jual beli limbah sawit senilai puluhan miliar dilimpahkan ke pengadilan
26 July 2023 22:36 WIB, 2023
Polda Jateng diminta ambil alih kasus penggelapan arisan daring di Semarang
25 May 2023 20:26 WIB, 2023
Sidang praperadilan calo bintara, pengacara Kapolda Jateng tak ajukan bukti
13 April 2023 23:16 WIB, 2023