Kapolres akan Tindak Pelaku Sweeping, Tempat Hiburan Tutup Selama ramadhan
Rabu, 24 Mei 2017 11:16 WIB
Tangerang, ANTARA JATENG - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry
Kurniawan menegaskan akan menindak tegas pihak yang melakukan sweeping (penyisiran) selama bulan Ramadhan dan mengganggu ketertiban umum.
Dikatakannya, Kepolisian bersama Pemkot dan TNI telah melakukan pertemuan dengan Organisasi Massa di Kota Tangerang dalam menjaga keamanan selama bulan suci Ramadhan.
Hasilnya, semua pihak bersepakat menjaga keamanan dan ketertiban dan menolak adanya aksi yang dapat mengganggu kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.
"Semuanya telah sepakat untuk menjaga keamanan selama bulan puasa. Berbagai laporan masyarakat terkait gangguan, agar dapat di sampaikan kepada Pemkot atau Kepolisian dan TNI untuk bisa ditangani," katanya.
Ditambahkannya, kepolisian pun akan melakukan peningkatan pengawasan dan merespon cepat setiap pengaduan yang masuk.
Oleh karena itu, kondusifitas keamanan yang sudah terbina selama ini diharapkan dapat terus terjaga sehingga warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, telah mengeluarkan surat edaran kepada rumah makan dan usaha jasa hiburan umum terkait jam operasional.
Untuk rumah makan, diperbolehkan untuk membuka usahanya mulai pukul 15.00 WIB dan melarang membuka usaha secara terbuka atau menggunakan tirai.
Sedangkan untuk usaha jasa hiburan umum, akan tutup total selama bulan Ramadhan sejak H-1 sebelum puasa hingga setelah hari raya.
Lalu, Satpol PP pun akan ditempatkan di tempat - tempat keramaian dalam mengantisipasi terjadinya pasar tumpah dan menimbulkan kemacetan atau gangguan keamanan lainnya.
Dikatakannya, Kepolisian bersama Pemkot dan TNI telah melakukan pertemuan dengan Organisasi Massa di Kota Tangerang dalam menjaga keamanan selama bulan suci Ramadhan.
Hasilnya, semua pihak bersepakat menjaga keamanan dan ketertiban dan menolak adanya aksi yang dapat mengganggu kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.
"Semuanya telah sepakat untuk menjaga keamanan selama bulan puasa. Berbagai laporan masyarakat terkait gangguan, agar dapat di sampaikan kepada Pemkot atau Kepolisian dan TNI untuk bisa ditangani," katanya.
Ditambahkannya, kepolisian pun akan melakukan peningkatan pengawasan dan merespon cepat setiap pengaduan yang masuk.
Oleh karena itu, kondusifitas keamanan yang sudah terbina selama ini diharapkan dapat terus terjaga sehingga warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, telah mengeluarkan surat edaran kepada rumah makan dan usaha jasa hiburan umum terkait jam operasional.
Untuk rumah makan, diperbolehkan untuk membuka usahanya mulai pukul 15.00 WIB dan melarang membuka usaha secara terbuka atau menggunakan tirai.
Sedangkan untuk usaha jasa hiburan umum, akan tutup total selama bulan Ramadhan sejak H-1 sebelum puasa hingga setelah hari raya.
Lalu, Satpol PP pun akan ditempatkan di tempat - tempat keramaian dalam mengantisipasi terjadinya pasar tumpah dan menimbulkan kemacetan atau gangguan keamanan lainnya.
Pewarta : Achmad Irfan
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
UMS akan gelar ISETH 2025 untuk perkuat reputasi global dan internasionalisasi kampus
06 December 2025 6:54 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Presiden Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan
18 December 2025 11:24 WIB
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
Anggota DPR pertanyakan kinerja Pertamina usai BBM langka di Sumatera Utara
08 December 2025 10:01 WIB
Menteri PU percepat pemulihan infrastruktur konektivitas pascabencana Sumatera
04 December 2025 11:03 WIB
TNI AU kerahkan Hercules bawa 20 ton bantuan logistik untuk korban banjir Aceh
03 December 2025 10:29 WIB