396 Guru Besar Dukung Pernyataan Keprihatinan Terhadap Pelemahan KPK
Kamis, 6 Juli 2017 12:17 WIB
Tolak Angket KPK Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK (KOMAS TAK) membentangkan spanduk saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2017). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada KPK serta meny
Jakarta, ANTARA JATENG - Sejumlah perwakilan guru besar dari beberapa
perguruan tinggi di Indonesia menyatakan keprihatinan terhadap seluruh
upaya yang dapat melemahkan bahkan mengganggu eksistensi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami mengimbau kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Partai Politik dan pimpinan DPR/MPR RI untuk tetap menjadi bagian penting bagi upaya pemberantasan korupsi dan mendukung langkah KPK memerangi korupsi," demikian surat pernyataan perwakilan Guru Besar Antikorupsi yang diberikan oleh Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi Asep Saefudin di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Kamis.
Menurut surat tersebut, sebanyak 396 guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mendukung pernyataan tersebut.
Menurut laporan Antara, sejumlah perwakilan guru besar diterima oleh Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Gedung Binagraha.
Para guru besar juga meminta pimpinan partai politik dan DPR/MPR RI untuk membatalkan penggunaan hak angket untuk KPK.
Mereka menjelaskan bahwa penggunaan hak angket, baik prosedur, subjek dan objeknya, tidak tepat secara hukum.
Para guru besar juga meminta Presiden Jokowi dan Polri dapat memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bagi setiap penyidik KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Kami ingin menegaskan kembali bahwa kami bersama dan tetap akan mendukung KPK karena lembaga antikorupsi ini adalah harapan bagi upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," demikian pernyataan tersebut.
Perwakilan guru besar perguruan tinggi se-Indonesia bersama Teten melakukan diskusi sejak pukul 10.15 WIB.
Sejumlah nama dari 396 guru besar yang tercatat mendukung surat pernyataan tersebut antara lain Profesor M Farid Aziz dari Universitas Indonesia, Profesor Made Swastika Adiguna dari Universitas Udayana, Profesor Ambo Tuwo dari Universitas Hasanuddin, Profesor Andreanus Soemardji dari Institut Teknologi Bandung, Profesor Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor, Profesor Bambang Riyanto dari Universitas Gadjah Mada, dan Profesor Isril Berd dari Universitas Andalas.
Selain itu, beberapa guru besar yang juga ikut mendukung pernyataan itu adalah Profesor Kusnandi Rusmil dari Universitas Padjajaran, Profesor Loekas Soesanto dari Universitas Jenderal Soedirman, Profesor Mudjio Rahardjo dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Profesor M Noor Salim dari Universitas Mercu Buana dan Profesor Posman Sibuea dari Unika Santo Thomas Medan.
"Kami mengimbau kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Partai Politik dan pimpinan DPR/MPR RI untuk tetap menjadi bagian penting bagi upaya pemberantasan korupsi dan mendukung langkah KPK memerangi korupsi," demikian surat pernyataan perwakilan Guru Besar Antikorupsi yang diberikan oleh Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi Asep Saefudin di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Kamis.
Menurut surat tersebut, sebanyak 396 guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mendukung pernyataan tersebut.
Menurut laporan Antara, sejumlah perwakilan guru besar diterima oleh Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Gedung Binagraha.
Para guru besar juga meminta pimpinan partai politik dan DPR/MPR RI untuk membatalkan penggunaan hak angket untuk KPK.
Mereka menjelaskan bahwa penggunaan hak angket, baik prosedur, subjek dan objeknya, tidak tepat secara hukum.
Para guru besar juga meminta Presiden Jokowi dan Polri dapat memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bagi setiap penyidik KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Kami ingin menegaskan kembali bahwa kami bersama dan tetap akan mendukung KPK karena lembaga antikorupsi ini adalah harapan bagi upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," demikian pernyataan tersebut.
Perwakilan guru besar perguruan tinggi se-Indonesia bersama Teten melakukan diskusi sejak pukul 10.15 WIB.
Sejumlah nama dari 396 guru besar yang tercatat mendukung surat pernyataan tersebut antara lain Profesor M Farid Aziz dari Universitas Indonesia, Profesor Made Swastika Adiguna dari Universitas Udayana, Profesor Ambo Tuwo dari Universitas Hasanuddin, Profesor Andreanus Soemardji dari Institut Teknologi Bandung, Profesor Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor, Profesor Bambang Riyanto dari Universitas Gadjah Mada, dan Profesor Isril Berd dari Universitas Andalas.
Selain itu, beberapa guru besar yang juga ikut mendukung pernyataan itu adalah Profesor Kusnandi Rusmil dari Universitas Padjajaran, Profesor Loekas Soesanto dari Universitas Jenderal Soedirman, Profesor Mudjio Rahardjo dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Profesor M Noor Salim dari Universitas Mercu Buana dan Profesor Posman Sibuea dari Unika Santo Thomas Medan.
Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
UMS hadirkan Guru Besar TU Dresden bahas transformasi peran guru di era AI
17 December 2025 16:14 WIB
Rektor UMS tekankan guru profesional era 5.0 berbasis spirit deep learning pada kuliah umum di UMMI
09 December 2025 16:44 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Presiden Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan
18 December 2025 11:24 WIB
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
Anggota DPR pertanyakan kinerja Pertamina usai BBM langka di Sumatera Utara
08 December 2025 10:01 WIB
Menteri PU percepat pemulihan infrastruktur konektivitas pascabencana Sumatera
04 December 2025 11:03 WIB
TNI AU kerahkan Hercules bawa 20 ton bantuan logistik untuk korban banjir Aceh
03 December 2025 10:29 WIB