Semarang, ANTARA JATENG - PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan penambahan sebanyak 444.918 pelanggan listrik prabayar pada 2017.


"Saat ini dari total 9.684.785 pelanggan rumah tangga di Jateng-DIY, sebanyak 3.067.610 pelanggan sudah menggunakan listrik prabayar atau listrik pintar," kata Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jateng-DIY Hardian Sakti Laksana di Semarang, Minggu.


Ia mengatakan jumlah pelanggan PLN di Jateng-DIY ada 10.445.642 pelanggan di mana sekitar 92,7 persen merupakan pelanggan rumah tangga.


Menurut dia, dari jumlah tersebut, 31,6 persen pelanggan rumah tangga sudah beralih menggunakan listrik prabayar.


Hardian mengatakan makin tingginya pengguna listrik prabayar menunjukkan masyarakat pelanggan listrik makin sadar akan keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh. Keuntungan dari pemakaian listrik prabayar atau listrik pintar di antaranya pelanggan terbebas dari kesalahan pembacaan meter dan denda biaya keterlambatan jika terlambat mengisi.


"Kalau pakai listrik pintar, pulsa habis dan tidak segera diisi, otomatis listrik tidak menyala, tetapi tidak dikenakan denda biaya keterlambatan seperti halnya listrik konvensional," katanya.


Ia mengatakan, keuntungan lainnya yaitu tidak ada biaya aboneman dan pelanggan PLN juga terbebas dari uang jaminan langganan.


"Jumlah token listrik yang terisi pun tak berbatas waktu, dan tidak pernah kedaluwarsa," katanya.


Sementara itu, terkait biaya token listrik, dikatakannya, dalam setiap pembelian pelanggan hanya dikenakan biaya pajak penerangan jalan umum (PPJU) maksimum 8-9 persen dari nilai pembeliannya.


"Biaya PPJU ini dikenakan untuk seluruh pelanggan listrik termasuk pelanggan listrik pascabayar. Di setiap daerah pun berbeda-beda besarnya sesuai Perda masing-masing kota atau kabupaten," katanya.


Selain itu, dikatakannya, dikenai biaya materai Rp3.000/transaksi untuk setiap pembelian token di atas Rp250.000. Untuk biaya administrasinya pun bervariatif dengan maksimal Rp3.000, tergantung masing-masing bank.


"Dari sisa potongan biaya-biaya tersebut dalam setiap transaksi rupiahnya, kemudian dibagi dengan biaya per 1 kwh," katanya.


Hardian mencontohkan, jika seorang pelanggan PLN dengan daya 1.300 VA membeli token listrik senilai Rp100.000, maka dari nilai tersebut akan dipotong 8 persen untuk biaya PPJU sebesar Rp8.000. Selanjutnya sisanya Rp92.000 akan dipotong biaya administrasi Rp3.000, dengan sisa Rp89.000.


"Dari sisa Rp 89.000 tersebut, lantas dibagi biaya per kWH untuk pelanggan 1.300 VA sebesar Rp 1.467,28. Dari hasil perhitungan tersebut barulah muncul jumlah listrik yang tertera di meteran," katanya.


Ia menambahkan bagi pelanggan yang masih belum mengetahui informasi mengenai listrik pintar ini bisa menghubungi kontak center nomor telepon 123 untuk mendapatkan penjelasan. Dengan begitu, informasi yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.