Pakar: Pengelola Ojek "Online" Perketat Verifikasi Pendaftaran
Minggu, 9 Juli 2017 15:22 WIB
Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Centre) Pratama Persadha. Foto: CISSReC
Semarang, ANTARA JATENG - Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyarankan pengelola ojek "online" untuk memperketat verifikasi pendaftaran supaya tidak terjadi lagi kasus order fiktif.
Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) mengemukakan hal itu melalui surat elektroniknya kepada Antara di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, menyusul dua orang menjadi korban order fiktif.
Sebelumnya, media sosial di Tanah Air ramai menginformasikan order fiktif makanan lewat Go-Send, salah satu layanan milik Go-Jek. Setidaknya ada dua korban, Julianto dan Dafi, yang menjadi sasaran puluhan kali order fiktif tersebut.
Pertama kali di-"upload" (unggah) lewat Facebook, keluhan driver Go-Jek tentang orderan makanan atas nama Julianto. Setelah viral di Facebook, Instagram, dan WhatsApp, Julinato memberikan klarifikasi lewat Facebook bahwa dirinya adalah korban. Ada order fiktif dari seseorang yang mengatasnamakan dirinya.
Pratama menerangkan, "Titik masalah ada pada verifikasi yang kurang ketat. Siapa pun dengan e-mail (surat elektronik/surel) dan nomor telepon bisa melakukan pembuatan akun baru, bahkan mengatasnamakan orang lain."
Kasus order fiktif itu, katanya lagi, mungkin puncak dari sistem yang kurang ketat, yakni pertama terkait dengan pendaftaran yang seharusnya benar-benar sesuai dengan indentitas KTP, termasuk integrasinya.
Kedua, terkait respons akan laporan order fiktif yang sangat lambat. Hal ini seharusnya dengan banyaknya laporan, pihak Go-Jek bisa melakukan langkah blokir maupun antisipasi selanjutnya.
"Verifikasi dengan identitas KTP harus juga diikuti integrasi dengan sistem KTP elektronik," katanya.
Paling tidak, menurut Pratama, hal itu membuat satu identitas nomor KTP hanya bisa membuat satu akun. Hal ini penting untuk semua layanan transposrtasi "online".
Selain mencegah order fiktif, lanjut dia, juga sebagai langkah preventif para begal kendaraan bermotor melakukan order untuk menyasar driver ojek "online" sebagai korban.
Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) berharap Go-Jek dan layanan lain serupa tetap memperhatikan respons cepat terhadap laporan order fiktif maupun semacamnya.
Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) mengemukakan hal itu melalui surat elektroniknya kepada Antara di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, menyusul dua orang menjadi korban order fiktif.
Sebelumnya, media sosial di Tanah Air ramai menginformasikan order fiktif makanan lewat Go-Send, salah satu layanan milik Go-Jek. Setidaknya ada dua korban, Julianto dan Dafi, yang menjadi sasaran puluhan kali order fiktif tersebut.
Pertama kali di-"upload" (unggah) lewat Facebook, keluhan driver Go-Jek tentang orderan makanan atas nama Julianto. Setelah viral di Facebook, Instagram, dan WhatsApp, Julinato memberikan klarifikasi lewat Facebook bahwa dirinya adalah korban. Ada order fiktif dari seseorang yang mengatasnamakan dirinya.
Pratama menerangkan, "Titik masalah ada pada verifikasi yang kurang ketat. Siapa pun dengan e-mail (surat elektronik/surel) dan nomor telepon bisa melakukan pembuatan akun baru, bahkan mengatasnamakan orang lain."
Kasus order fiktif itu, katanya lagi, mungkin puncak dari sistem yang kurang ketat, yakni pertama terkait dengan pendaftaran yang seharusnya benar-benar sesuai dengan indentitas KTP, termasuk integrasinya.
Kedua, terkait respons akan laporan order fiktif yang sangat lambat. Hal ini seharusnya dengan banyaknya laporan, pihak Go-Jek bisa melakukan langkah blokir maupun antisipasi selanjutnya.
"Verifikasi dengan identitas KTP harus juga diikuti integrasi dengan sistem KTP elektronik," katanya.
Paling tidak, menurut Pratama, hal itu membuat satu identitas nomor KTP hanya bisa membuat satu akun. Hal ini penting untuk semua layanan transposrtasi "online".
Selain mencegah order fiktif, lanjut dia, juga sebagai langkah preventif para begal kendaraan bermotor melakukan order untuk menyasar driver ojek "online" sebagai korban.
Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) berharap Go-Jek dan layanan lain serupa tetap memperhatikan respons cepat terhadap laporan order fiktif maupun semacamnya.
Pewarta : D.Dj. Kliwatoro
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Dishub Surakarta sampaikan tuntutan ojol terkait tarif ke Kemenhub
11 September 2023 17:06 WIB, 2023
Disbudpar Kudus gelar pelatihan sajikan kopi muria untuk PKL dan ojek
28 January 2023 8:17 WIB, 2023
Sambangi pangkalan ojek, Kapolres Purbalingga serap aspirasi masyarakat
30 December 2022 15:44 WIB, 2022
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Bidik generasi muda, BSI gelar literasi digital di sejumlah pusat perbelanjaan Jabodetabek
22 November 2024 13:23 WIB