Banjarnegara Kembangkan Domba Batur
Senin, 10 Juli 2017 16:04 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (baju putih). (Foto: ANTARAJATENG.COM/Humas Banjarnegara)
Banjarnegara, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tengah mengembangkan domba Batur karena memiliki pertumbuhan yang cepat dan berat badan yang bisa mencapai 120 kilogram untuk domba jantan dan 80 kilogram untuk domba betina.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Banjarnegara Singgih Haryono menjelaskan upaya pelestarian terus dilakukan di antaranya dengan bekerja sama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Semarang dalam rangka pelestarian dengan inseminasi buatan serta perbaikan mutu genetik.
Perbaikan mutu genetik tersebut dilakukan dengan cara recording serta perkawinan ternak secara selektif sehingga dapat menjadi cara mengembangkan dan budi daya dengan cara benar.
Tahun 2016, populasi domba Batur di Banjarnegara berjumlah 24.596 ekor yang tersebar di kelompok tani di Kecamatan Batur, Pejawaran, dan Wanayasa.
Singgih menambahkan bahwa domba Batur merupakan ternak multiguna, karena dapat dikembangkan sebagai penghasil daging dengan pertumbuhan berat badan yang cepat, penghasil bulu (wool), dan pendukung pengembangan wisata.
"Domba Batur dapat dimanfaatkan sebagai pendukung pengembangan daerah wisata, karena dikembangkan di daerah yang lokasinya berdekatan dengan obyek Wisata Dataran Tinggi Dieng," jelasnya.
Banyaknya manfaat dengan berternak domba, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meminta kepada petani ternak di wilayah Kecamatan Batur untuk mengembangkan dan melestarikan domba Batur melalui berbagai inovasi dan kajian, sehingga populasinya setiap tahun makin bertambah, dan memberikan nilai lebih bagi petani.
"Domba Batur memiliki nilai ekonomis yang tinggi, sehingga petani akan lebih diuntungkan jika bisa mengembangkan domba Batur," kata Budhi Sarwono.
Upaya pelestarian dan pengembangan domba Batur juga telah ditetapkan dalam keputusan menteri Pertanian RI nomor 2916,Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011 tentang Penetapan rumpun Domba Batur, serta Keputusan Menteri Pertanian RI nomor, 352/Kpts/PK.040/6/2015 tanggal 8 Juni 2015 tentang penetapan Kabupaten Banjarnegara sebagai wilayah sumber bibit domba Batur.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Banjarnegara Singgih Haryono menjelaskan upaya pelestarian terus dilakukan di antaranya dengan bekerja sama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Semarang dalam rangka pelestarian dengan inseminasi buatan serta perbaikan mutu genetik.
Perbaikan mutu genetik tersebut dilakukan dengan cara recording serta perkawinan ternak secara selektif sehingga dapat menjadi cara mengembangkan dan budi daya dengan cara benar.
Tahun 2016, populasi domba Batur di Banjarnegara berjumlah 24.596 ekor yang tersebar di kelompok tani di Kecamatan Batur, Pejawaran, dan Wanayasa.
Singgih menambahkan bahwa domba Batur merupakan ternak multiguna, karena dapat dikembangkan sebagai penghasil daging dengan pertumbuhan berat badan yang cepat, penghasil bulu (wool), dan pendukung pengembangan wisata.
"Domba Batur dapat dimanfaatkan sebagai pendukung pengembangan daerah wisata, karena dikembangkan di daerah yang lokasinya berdekatan dengan obyek Wisata Dataran Tinggi Dieng," jelasnya.
Banyaknya manfaat dengan berternak domba, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meminta kepada petani ternak di wilayah Kecamatan Batur untuk mengembangkan dan melestarikan domba Batur melalui berbagai inovasi dan kajian, sehingga populasinya setiap tahun makin bertambah, dan memberikan nilai lebih bagi petani.
"Domba Batur memiliki nilai ekonomis yang tinggi, sehingga petani akan lebih diuntungkan jika bisa mengembangkan domba Batur," kata Budhi Sarwono.
Upaya pelestarian dan pengembangan domba Batur juga telah ditetapkan dalam keputusan menteri Pertanian RI nomor 2916,Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011 tentang Penetapan rumpun Domba Batur, serta Keputusan Menteri Pertanian RI nomor, 352/Kpts/PK.040/6/2015 tanggal 8 Juni 2015 tentang penetapan Kabupaten Banjarnegara sebagai wilayah sumber bibit domba Batur.
Pewarta : Humas Pemkab Banjarnegara
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Liputan Khusus
Lihat Juga
Kemenhub Berencana Ajukan Naskah UU Angkutan Antarmoda bagi Pemudik Sepeda Motor
04 July 2017 15:56 WIB, 2017