Polisi Imbau Dua DPO Pemasok Narkoba ke Pretty Asmara Serahkan Diri
Selasa, 25 Juli 2017 14:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono. (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Jakarta, ANTARA JATENG - Aparat Polda Metro Jaya masih memburu orang yang
diduga memasok dan memesan narkoba melalui selebritas Pretty Asmara
untuk digunakan dalam sebuah pesta bersama beberapa artis pendatang
baru.
"Saya imbau kepada DPO yang sudah kita tetapkan, AL dan F untuk menyerahkan diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Argo menjelaskan F diduga berperan sebagai pemasok narkoba ke tersangka H, yang mendapat pesanan dari AL melalui Pretty.
Pretty, menurut dia, meminta pasokan dari tersangka Hamdani ketika mendapat pesanan.
Saat ini, kepolisian sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan guna menindaklanjuti dugaan kasus narkoba yang melibatkan artis Pretty.
Polisi meringkus Pretty bersama tujuh artis lain Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut).
Selain itu ada Asri Handayani (pesinetron), Gladyssta Lestita (model), Daniar Widiana (penyanyi pop) dan seorang pria bernama Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani, dan orang bernama Alvin yang diduga pemesan narkoba dan masih buron.
Petugas menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (16/7).
Tersangka Pretty menerima uang Rp25 juta untuk pesanan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil happy five yang akan digunakan untuk pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.
Dari penggeledahan di KTV dan Kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 48 butir happy five.
"Saya imbau kepada DPO yang sudah kita tetapkan, AL dan F untuk menyerahkan diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Argo menjelaskan F diduga berperan sebagai pemasok narkoba ke tersangka H, yang mendapat pesanan dari AL melalui Pretty.
Pretty, menurut dia, meminta pasokan dari tersangka Hamdani ketika mendapat pesanan.
Saat ini, kepolisian sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan guna menindaklanjuti dugaan kasus narkoba yang melibatkan artis Pretty.
Polisi meringkus Pretty bersama tujuh artis lain Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut).
Selain itu ada Asri Handayani (pesinetron), Gladyssta Lestita (model), Daniar Widiana (penyanyi pop) dan seorang pria bernama Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani, dan orang bernama Alvin yang diduga pemesan narkoba dan masih buron.
Petugas menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (16/7).
Tersangka Pretty menerima uang Rp25 juta untuk pesanan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil happy five yang akan digunakan untuk pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.
Dari penggeledahan di KTV dan Kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 48 butir happy five.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BMKG imbau waspadai potensi hujan lebat di Jateng selatan pada akhir pekan
15 December 2025 14:54 WIB
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
PLN Imbau warga yang tinggal di bawah SUTT/ SUTET patuhi jarak aman ruang udara
27 November 2025 8:50 WIB
Gubernur Jateng imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhasap bencana alam
15 November 2025 16:34 WIB
Polres Wonosobo imbau masyarakat jangan tergiur tawaran penjualan obat keras tanpa izin
13 November 2025 16:42 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Presiden Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan
18 December 2025 11:24 WIB
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
Anggota DPR pertanyakan kinerja Pertamina usai BBM langka di Sumatera Utara
08 December 2025 10:01 WIB
Menteri PU percepat pemulihan infrastruktur konektivitas pascabencana Sumatera
04 December 2025 11:03 WIB
TNI AU kerahkan Hercules bawa 20 ton bantuan logistik untuk korban banjir Aceh
03 December 2025 10:29 WIB