KPK belum dapat Pemberitahuan Ketidakhadiran Setya Novanto
Senin, 18 September 2017 11:18 WIB
Ketua DPR Setya Novanto (ANTARA /M Agung Rajasa)
Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum
mendapatkan pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran Setya Novanto
untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Setya Novanto juga tidak hadir pada pemanggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KTP-e pada Senin (11/9) karena sakit dan akan dijadwalkan ulang pada hari ini.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, kata Febri, KPK telah menyampaikan surat pemanggilan kembali kepada Setya Novanto setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama.
"Disampaikan ke kantor DPR RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai tersangka," kata Febri.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Nurul Arifin menginformasikan bahwa Setya Novanto masih merasakan vertigo di sebelah kanan kepala.
"Pagi ini Bapak akan masuk Ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yg direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau calcium score. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Nurul.
Saat ini, kata Nurul, Setya Novanto sudah berada di Rumah Sakit Premier Jatinegara Jakarta Timur setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi Jakarta Selatan.
"Saat ini Bapak sudah berada di Rumah Sakit Premier. Kami berharap yang terbaik untuk Bapak," kata dia.
KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada 17 Juli 2017.
Sebelumnya, Setya Novanto juga tidak hadir pada pemanggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KTP-e pada Senin (11/9) karena sakit dan akan dijadwalkan ulang pada hari ini.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, kata Febri, KPK telah menyampaikan surat pemanggilan kembali kepada Setya Novanto setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama.
"Disampaikan ke kantor DPR RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai tersangka," kata Febri.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Nurul Arifin menginformasikan bahwa Setya Novanto masih merasakan vertigo di sebelah kanan kepala.
"Pagi ini Bapak akan masuk Ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yg direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau calcium score. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Nurul.
Saat ini, kata Nurul, Setya Novanto sudah berada di Rumah Sakit Premier Jatinegara Jakarta Timur setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi Jakarta Selatan.
"Saat ini Bapak sudah berada di Rumah Sakit Premier. Kami berharap yang terbaik untuk Bapak," kata dia.
KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada 17 Juli 2017.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Wamensos: Penanganan bencana alam di Sumatra belum butuh bantuan internasional
19 December 2025 5:03 WIB
PPUU DPD RI dalami persoalan harmonisasi aturan daerah yang belum efektif
23 November 2025 20:08 WIB
Pemkab Pati perjuangkan bantuan padi puso tahun 2023 yang belum terealisasi
06 November 2025 15:38 WIB
UIN Walisongo: Masih ada satu mahasiswi KKN hanyut di Kendal belum ditemukan
05 November 2025 12:00 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Presiden Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan
18 December 2025 11:24 WIB
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
Anggota DPR pertanyakan kinerja Pertamina usai BBM langka di Sumatera Utara
08 December 2025 10:01 WIB
Menteri PU percepat pemulihan infrastruktur konektivitas pascabencana Sumatera
04 December 2025 11:03 WIB
TNI AU kerahkan Hercules bawa 20 ton bantuan logistik untuk korban banjir Aceh
03 December 2025 10:29 WIB