Menag belum dapat Pastikan Realisasi Usulan Dibentuknya Kementerian Pesantren
Rabu, 11 Oktober 2017 14:56 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A ())
Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
mengapresiasi usulan agar didirikan Kementerian Pesantren yang fokus
mengurusi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
"Tentu inti dari apa yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo adalah bahwa keberadaan pesantren itu sekarang semakin dirasakan manfaatnya. Tingkat urgensi dan relevansinya semakin tinggi," kata Lukman di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan sudah saatnya pesantren mendapatkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah. Kendati demikian, Lukman belum dapat memastikan realisasi atas usulan dibentuknya Kementerian Pesantren.
Terkait pesantren, Lukman mengatakan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat masih menggodok usulan agar ada bidang setingkat direktorat jenderal yang fokus untuk menggarap pesantren di bawah koordinasi Kementerian Agama.
"Kami sejak beberapa waktu lalu sedang menyiapkan desain besar karena memang kebutuhan di lapangan yang begitu besar maka Ditjen Pendidikan Islam yang sekarang ini membawahi tiga direktorat yaitu Direktorat Pendidikan Tinggi, Direktorat Madrasah dan Direktorat Pesantren dan Diniyah... Nantinya agar tiga ini menjadi direktorat jenderal," kata dia.
Menambahkan, Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan terkait pembentukan Kementerian Pesantren sebagaimana disampaikan sejumlah pemuka agama kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau ada Kementerian Pesantren, ya kita kaji dulu," kata Noor ditemui di tempat yang sama.
Terkait pesantren, dia mengatakan pemerintah dan DPR terus membahas agar unsur pendidikan keagamaan Islam khas Indonesia tersebut dapat terus diperhatikan.
Menurut dia, DPR saat ini lebih fokus untuk melakukan penambahan direktorat jenderal di Kemenag, salah satunya ditjen soal pesantren. Jika itu sudah direalisasi maka akan menjadi loncatan yang sangat berarti untuk nasib pesantren yang lebih baik.
"Selama ini yang sudah diusulkan Komisi VIII di Kemenag itu Dirjen Pendis kalau bisa dipecah menjadi tiga... Tapi menurut hemat kami, kalau nanti keditjenan nanti sudah dipecah dispesifikkan, itu sangat luar biasa," kata dia
"Jadi hasil keputusan Komisi VIII, rapat internal kami sudah mengusulkan itu supaya kedirjenan itu saja dikembangkan. Kalau Kementerian Pesantren belum kita pikirkan sama sekali," kata dia.
"Tentu inti dari apa yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo adalah bahwa keberadaan pesantren itu sekarang semakin dirasakan manfaatnya. Tingkat urgensi dan relevansinya semakin tinggi," kata Lukman di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan sudah saatnya pesantren mendapatkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah. Kendati demikian, Lukman belum dapat memastikan realisasi atas usulan dibentuknya Kementerian Pesantren.
Terkait pesantren, Lukman mengatakan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat masih menggodok usulan agar ada bidang setingkat direktorat jenderal yang fokus untuk menggarap pesantren di bawah koordinasi Kementerian Agama.
"Kami sejak beberapa waktu lalu sedang menyiapkan desain besar karena memang kebutuhan di lapangan yang begitu besar maka Ditjen Pendidikan Islam yang sekarang ini membawahi tiga direktorat yaitu Direktorat Pendidikan Tinggi, Direktorat Madrasah dan Direktorat Pesantren dan Diniyah... Nantinya agar tiga ini menjadi direktorat jenderal," kata dia.
Menambahkan, Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan terkait pembentukan Kementerian Pesantren sebagaimana disampaikan sejumlah pemuka agama kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau ada Kementerian Pesantren, ya kita kaji dulu," kata Noor ditemui di tempat yang sama.
Terkait pesantren, dia mengatakan pemerintah dan DPR terus membahas agar unsur pendidikan keagamaan Islam khas Indonesia tersebut dapat terus diperhatikan.
Menurut dia, DPR saat ini lebih fokus untuk melakukan penambahan direktorat jenderal di Kemenag, salah satunya ditjen soal pesantren. Jika itu sudah direalisasi maka akan menjadi loncatan yang sangat berarti untuk nasib pesantren yang lebih baik.
"Selama ini yang sudah diusulkan Komisi VIII di Kemenag itu Dirjen Pendis kalau bisa dipecah menjadi tiga... Tapi menurut hemat kami, kalau nanti keditjenan nanti sudah dipecah dispesifikkan, itu sangat luar biasa," kata dia
"Jadi hasil keputusan Komisi VIII, rapat internal kami sudah mengusulkan itu supaya kedirjenan itu saja dikembangkan. Kalau Kementerian Pesantren belum kita pikirkan sama sekali," kata dia.
Pewarta : Anom Prihantoro
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
PPUU DPD RI dalami persoalan harmonisasi aturan daerah yang belum efektif
23 November 2025 20:08 WIB
Pemkab Pati perjuangkan bantuan padi puso tahun 2023 yang belum terealisasi
06 November 2025 15:38 WIB
UIN Walisongo: Masih ada satu mahasiswi KKN hanyut di Kendal belum ditemukan
05 November 2025 12:00 WIB
Pemkot Semarang belum inventarisasi kerugian kerusakan akibat aksi massa
01 September 2025 22:37 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Presiden Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan
18 December 2025 11:24 WIB
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
Anggota DPR pertanyakan kinerja Pertamina usai BBM langka di Sumatera Utara
08 December 2025 10:01 WIB
Menteri PU percepat pemulihan infrastruktur konektivitas pascabencana Sumatera
04 December 2025 11:03 WIB
TNI AU kerahkan Hercules bawa 20 ton bantuan logistik untuk korban banjir Aceh
03 December 2025 10:29 WIB