Purbalingga sempat oleng akibat banyak ASN terlibat investasi bodong
Rabu, 7 Februari 2018 15:06 WIB
Bupati Purbalingga Tasdi saat membuka kegiatan "Sosialiasi Investasi Bodong untuk Para ASN" yang digelar OJK di Pendopo Dipokusumo, Rabu (7/2/2018). (Foto: Dok. Dinkominfo Purbalingga)
Purbalingga (Antaranews Jateng) - Investasi bodong sempat membuat Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, oleng karena banyak aparatur sipil negara (ASN) yang terjebak dalam bisnis tersebut, kata Bupati Purbalingga Tasdi.
"Pada tahun 2003, banyak warga Purbalingga dan ASN yang tertipu investasi bodong Investindo. Bahkan, sampai sekarang pun masih banyak ASN yang tergiur rayuan investasi bodong yang sebenarnya sudah bisa dilihat kepalsuannya," katanya di Purbalingga, Rabu.
Bupati mengatakan hal itu saat membuka kegiatan "Sosialiasi Investasi Bodong untuk Para ASN" yang digelar Otoritas Jasa Keuangan di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga.
Menurut dia, investasi bodong yang masuk Purbalingga di antaranya berupa investasi jamu dan terakhir Koperasi Pandawa.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan OJK menggelar sosialisasi tersebut agar ASN mewaspadai investasi bodong.
"Kami juga mengharapkan OJK membentuk satuan tugas pengawasan investasi bodong untuk menanggulangi kejadian seperti tahun 2003," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tasdi mengimbau ASN, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, dan Dharma Wanita di Purbalingga agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan oleh entitas investasi yang belum jelas.
"Ibu-ibu khususnya istri ASN biasanya mudah tergiur. Oleh karena itulah, kami undang agar waspada kepada entitas yang belum jelas," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor OJK Purwokerto Sumarlan menyambut baik niat Bupati Purbalingga untuk membentuk Satgas Penanggulangan Investasi Bodong.
Menurut dia, satuan tugas tersebut terdiri atas beberapa unsur, yakni OJK, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah, serta Kementerian Agama.
"Satgas tersebut bersifat sementara dan stimulan. Maksudnya, jika fungsi pengawasan dan penindakan sudah berjalan maka dengan sendirinya satgas tersebut akan bubar dan pemerintah kabupaten berjalan sendiri," jelasnya.
"Pada tahun 2003, banyak warga Purbalingga dan ASN yang tertipu investasi bodong Investindo. Bahkan, sampai sekarang pun masih banyak ASN yang tergiur rayuan investasi bodong yang sebenarnya sudah bisa dilihat kepalsuannya," katanya di Purbalingga, Rabu.
Bupati mengatakan hal itu saat membuka kegiatan "Sosialiasi Investasi Bodong untuk Para ASN" yang digelar Otoritas Jasa Keuangan di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga.
Menurut dia, investasi bodong yang masuk Purbalingga di antaranya berupa investasi jamu dan terakhir Koperasi Pandawa.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan OJK menggelar sosialisasi tersebut agar ASN mewaspadai investasi bodong.
"Kami juga mengharapkan OJK membentuk satuan tugas pengawasan investasi bodong untuk menanggulangi kejadian seperti tahun 2003," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tasdi mengimbau ASN, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, dan Dharma Wanita di Purbalingga agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan oleh entitas investasi yang belum jelas.
"Ibu-ibu khususnya istri ASN biasanya mudah tergiur. Oleh karena itulah, kami undang agar waspada kepada entitas yang belum jelas," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor OJK Purwokerto Sumarlan menyambut baik niat Bupati Purbalingga untuk membentuk Satgas Penanggulangan Investasi Bodong.
Menurut dia, satuan tugas tersebut terdiri atas beberapa unsur, yakni OJK, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah, serta Kementerian Agama.
"Satgas tersebut bersifat sementara dan stimulan. Maksudnya, jika fungsi pengawasan dan penindakan sudah berjalan maka dengan sendirinya satgas tersebut akan bubar dan pemerintah kabupaten berjalan sendiri," jelasnya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BEI Jateng 2 raih penghargaan dari OJK program pencegahan investasi bodong
01 November 2024 14:31 WIB
Penampung sepeda motor ilegal di Pati terungkap, hendak dikirim ke Kalimantan
12 July 2024 19:47 WIB
Polresta Pati - Polda Jateng gagalkan ekspor motor-mobil bodong ke Timor Leste
07 December 2023 5:27 WIB