BBPOM Semarang minta distributor segera tarik Viostin DS
Kamis, 8 Februari 2018 20:32 WIB
Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati (Foto: Sumarwoto)
Banyumas (Antaranews Jateng) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang mengimbau distributor Viostin DS dan Enzyplex untuk segera menarik produk tersebut dari peredaran, kata Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati.
"Kami akan pantau terus karena kemarin masih ditemukan di toko-toko dan apotek," katanya di sela penertiban jamu ilegal di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis petang.
Ia mengatakan pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan produk-produk tersebut telah ditarik dari peredaran.
Kendati waktu penarikan masih ada, dia mengatakan pihaknya akan mengambil dan mengamankan produk tersebut jika ditemukan dalam pantauan.
"Kami harapannya distributor semuanya memastikan bahwa tidak ada lagi Viostin DS maupun Enzyplex yang beredar karena sudah dibatalkan izin edarnya, jadi tidak boleh lagi beredar dan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, melalui keterangan resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan berdasarkan hasil pengawasan melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa dua produk tersebut terbukti positif mengandung DNA babi.
Terkait dengan hal itu, Badan POM RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia sebagai produsen Viostin DS dan PT Medifarma Laboratories sebagai produsen Enzyplex untuk menghentikan produksi dua produk tersebut dan menarik seluruh produk yang sudah tersebar di pasaran.
"Kami akan pantau terus karena kemarin masih ditemukan di toko-toko dan apotek," katanya di sela penertiban jamu ilegal di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis petang.
Ia mengatakan pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan produk-produk tersebut telah ditarik dari peredaran.
Kendati waktu penarikan masih ada, dia mengatakan pihaknya akan mengambil dan mengamankan produk tersebut jika ditemukan dalam pantauan.
"Kami harapannya distributor semuanya memastikan bahwa tidak ada lagi Viostin DS maupun Enzyplex yang beredar karena sudah dibatalkan izin edarnya, jadi tidak boleh lagi beredar dan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, melalui keterangan resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan berdasarkan hasil pengawasan melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa dua produk tersebut terbukti positif mengandung DNA babi.
Terkait dengan hal itu, Badan POM RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia sebagai produsen Viostin DS dan PT Medifarma Laboratories sebagai produsen Enzyplex untuk menghentikan produksi dua produk tersebut dan menarik seluruh produk yang sudah tersebar di pasaran.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemprov Jawa Tengah gandeng BBPOM gelar edukasi pangan aman di pesantren
16 December 2022 16:30 WIB, 2022
Pemkab Batang bersama BBPOM siap sosialisasikan bahaya makanan berbahan kimia
22 June 2022 23:14 WIB, 2022
Penjual obat pelangsing ilegal menangi praperadilan atas BBPOM Semarang
09 October 2020 10:36 WIB, 2020
Ditetapkan jadi tersangka, penjual obat ilegal praperadilankan BBPOM Semarang
25 September 2020 8:08 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB