Pratama: Masyarakat masih tanyakan keefektifan registrasi nomor
Senin, 2 April 2018 10:05 WIB
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha (Foto: Dok. CISSReC)
Semarang (Antaranews Jateng) - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan masyarakat masih mempertanyakan keefektifan registrasi nomor prabayar karena mereka masih menerima banyak SMS penipuan.
"Pasalnya, masyarakat masih menemui banyak surat masa singkat atau short message service (SMS) penipuan," kata Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ketika dimintai konfirmasi Antara, Senin pagi.
Di sela seminar "Literasi New Media" di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Pratama mengungkapkan sejak 1 Maret 2018 masih banyak ditemukan nomor yang tidak diregistrasi namun masih bisa melakukan panggilan keluar.
"Saya berharap pemerintah tegas," kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Menurut dia, bila Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi tidak bisa dijalankan, masyarakat akan makin tidak terlindungi, bahkan penipuan dengan SMS maupun telepon akan tetap marak.
Masyarakat, lanjut dia, harus menunggu sampai akhir April 2018 atau waktu pemblokiran akhir dari kartu prabayar yang tidak diregistrasi.
Sebelumnya, Maret 2018, adalah waktu untuk memblokir panggilan keluar bagi kartu yang belum registrasi. Akan tetapi, pada kenyataannya masyarakat masih menemui banyak SMS penipuan.
Ia mengatakan bahwa hasil dari registrasi kartu, efektif per 1 Mei 2018 atau saat semua nomor tanpa registrasi akan diblokir total.
"Namun, apakah pemerintah bisa benar-benar tegas melakukan pemblokiran dan dipatuhi oleh provider? Itu masalahnya," kata Pratama.
"Pasalnya, masyarakat masih menemui banyak surat masa singkat atau short message service (SMS) penipuan," kata Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ketika dimintai konfirmasi Antara, Senin pagi.
Di sela seminar "Literasi New Media" di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Pratama mengungkapkan sejak 1 Maret 2018 masih banyak ditemukan nomor yang tidak diregistrasi namun masih bisa melakukan panggilan keluar.
"Saya berharap pemerintah tegas," kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Menurut dia, bila Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi tidak bisa dijalankan, masyarakat akan makin tidak terlindungi, bahkan penipuan dengan SMS maupun telepon akan tetap marak.
Masyarakat, lanjut dia, harus menunggu sampai akhir April 2018 atau waktu pemblokiran akhir dari kartu prabayar yang tidak diregistrasi.
Sebelumnya, Maret 2018, adalah waktu untuk memblokir panggilan keluar bagi kartu yang belum registrasi. Akan tetapi, pada kenyataannya masyarakat masih menemui banyak SMS penipuan.
Ia mengatakan bahwa hasil dari registrasi kartu, efektif per 1 Mei 2018 atau saat semua nomor tanpa registrasi akan diblokir total.
"Namun, apakah pemerintah bisa benar-benar tegas melakukan pemblokiran dan dipatuhi oleh provider? Itu masalahnya," kata Pratama.
Pewarta : Kliwon
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pakar : Google, Facebook, dan Twitter terancam diblokir tunjukkan ketegasan pemerintah
18 July 2022 13:16 WIB, 2022
Pratama: Peretasan IG pemkot tunjukkan pengamanan digital perlu dibenahi
10 October 2021 8:35 WIB, 2021
Pakar sebut human error penyebab Facebook, WhatsApp, dan Instagram down
05 October 2021 18:33 WIB, 2021
Kebocoran data pribadi gegara peladen aplikasi lama tak di-"takedown"
02 September 2021 12:04 WIB, 2021
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Bidik generasi muda, BSI gelar literasi digital di sejumlah pusat perbelanjaan Jabodetabek
22 November 2024 13:23 WIB