Salahi aturan, puluhan APK di Batang ditertibkan
Senin, 23 April 2018 16:24 WIB
Tim gabungan terdiri atas Panwas, KPU, dan Satuan Poltik dan Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Batang melakukan pengecatan pada tembok bekas pemasangan APK liar. (Foto Kutnadi)
Batang (Antaranews Jateng) - Petugas Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan penertiban terhadap puluhan alat peraga kampanye liar atau yang dipasang pada sembarang tempat, Senin.
Ketua Panwas Kabupaten Batang Ahmad Sugiarto di Batang, mengatakan bahwa pada penertiban APK liar melibatkan unsur satuan politik dan pamong praja (satpol PP) dan komisi pemilihan umum (KPU).
"Kegiatan ini dilakukan untuk ke dua kalinya karena sebelumnya kami juga menggelar razia. Hanya saja untuk penertiban pada Senin (23/4) ini kami menemukan APK yang dipasang di sembarang tempat atau bukan peruntukannya," katanya.
Menurut dia, kegiatan penertiban APK sudah disikapi oleh partai pengusung calon dengan baik sehingga pada gelaran razia kita hanya mendapatkan beberapa spanduk dan stiker yang terpasang di tiang listrik maupun tembok.
Adapun jenis APK yang ditertibkan itu, kata dia, seperti spanduk, baliho, dan stiker yang berisi gambar masing-masing pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jateng.
Ia mengatakan setelah melakukan pencopotan stiker pada media tiang listrik maupun tembok, panwas langsung melakukan pengecatan agar terlihat rapi kembali.
"Sebenarnya, kita tidak wajib melakukan pengecatan pada tiang listrik maupun tembok itu. Akan tetapi, biar terlihat rapi kembali kami lakukan pengecatan," katanya.
Menurut dia, mengingat wilayah Kabupaten Batang yang cukup luas maka tim gabungan dibagi menjadi tiga bertugas untuk menertibkan APK.
"Hari ini kami menerjunkan tiga tim untuk menertibkan APK. Tim satu, kita sebar di wilayah selatan seperti Kecamatan Wonotunggal dan Bandar. Kemudian, tim dua kita sebar di wilayah Batang Kota dan tim tiga di sepanjang jalur pantura mulai jembatan Sambong ke timur," katanya.
Ketua Panwas Kabupaten Batang Ahmad Sugiarto di Batang, mengatakan bahwa pada penertiban APK liar melibatkan unsur satuan politik dan pamong praja (satpol PP) dan komisi pemilihan umum (KPU).
"Kegiatan ini dilakukan untuk ke dua kalinya karena sebelumnya kami juga menggelar razia. Hanya saja untuk penertiban pada Senin (23/4) ini kami menemukan APK yang dipasang di sembarang tempat atau bukan peruntukannya," katanya.
Menurut dia, kegiatan penertiban APK sudah disikapi oleh partai pengusung calon dengan baik sehingga pada gelaran razia kita hanya mendapatkan beberapa spanduk dan stiker yang terpasang di tiang listrik maupun tembok.
Adapun jenis APK yang ditertibkan itu, kata dia, seperti spanduk, baliho, dan stiker yang berisi gambar masing-masing pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jateng.
Ia mengatakan setelah melakukan pencopotan stiker pada media tiang listrik maupun tembok, panwas langsung melakukan pengecatan agar terlihat rapi kembali.
"Sebenarnya, kita tidak wajib melakukan pengecatan pada tiang listrik maupun tembok itu. Akan tetapi, biar terlihat rapi kembali kami lakukan pengecatan," katanya.
Menurut dia, mengingat wilayah Kabupaten Batang yang cukup luas maka tim gabungan dibagi menjadi tiga bertugas untuk menertibkan APK.
"Hari ini kami menerjunkan tiga tim untuk menertibkan APK. Tim satu, kita sebar di wilayah selatan seperti Kecamatan Wonotunggal dan Bandar. Kemudian, tim dua kita sebar di wilayah Batang Kota dan tim tiga di sepanjang jalur pantura mulai jembatan Sambong ke timur," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024