Istri Cosby nilai dakwaan terhadap suaminya 'hukum rimba'

Jumat, 4 Mei 2018 11:59 WIB
Aktor yang juga komedian Bill Cosby bersama istrinya wife Camille datang di persidangan pelecehan seksuasl yang digelar di Montgomery County Courthouse di Norristown, Pennsylvania, (12/6/2017) (REUTERS/Brendan McDermid)
New York (Antarabnews Jateng) – Istri dari bintang televisi Bill Cosby pada Kamis (03/05) menyebut dakwaan terhadap suamiya oleh juri Amerika Serikat (AS) atas pelecehan seksual sebagai 'hukum rimba', di mana ia mengecam media, jaksa penuntut dan penuduhnya dalam sebuah pernyataan penuh kemarahan.

“Ini hukum rimba, bukan keadilan sesungguhnya,” kata Camille Cosby, yang sudah menikah dengan sang bintang selama lebih dari 25 tahun.

“Tragedi ini harus dihentikan tidak hanya demi Bill Cosby, tetapi demi negara ini,” tambahnya dalam pernyataan setebal tiga halaman, seraya menegaskan bahwa suaminya tidak bersalah.

Baca juga: Bill Cosby dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual

Sebuah tim juri Pennsylvania yang terdiri dari 12 anggota menyatakan Cosby (80) terbukti bersalah atas tiga dakwaan pelecehan seksual pada 26 April karena membius dan melecehkan Andrea Constand di rumahnya di Philadelphia pada Januari 2004.

Panel juri mencapai vonis secara sepakat setelah pertimbangan selama 14 jam. Persidangan pertama Cosby berakhir Juni lalu dengan keputusan yang masih buntu. 

Camille Cosby menyerukan adanya investigasi kriminal terhadap jaksa penuntut, dengan menuduh kejaksaan melakukan “kampanye tidak etis.”

Dia juga mengklaim media melakukan “pembunuhan karakter” terhadap suaminya yang menyebabkan hilangnya kesempatan untuk mendapat persidangan adil.

Baca juga: Bill Cosby sewa pengacara Michael Jackson

"Banyak contoh tragis dari sistem peradilan kita yang sering gagal total dalam melindungi warga Amerika keturunan Afrika yang menjadi korban salah tuduh," ungkap Camille yang menyatakan perlakukan terhadap suaminya sebagai produk diskriminasi ras.

Istri Cosby muncul satu kali dalam persidangan ulangnya, untuk mendengar pernyataan penutup dari pembela.

Suaminya tetap di rumah dengan jaminan satu juta dolar AS (sekitar Rp13,9 miliar), sambil menunggu hukuman. Setiap dakwaan memucat hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Para pengacaranya bersumpah untuk mengajukan banding. Demikian dilansir Kantor Berita AFP.

Baca juga: Bill Cosby, Roman Polanski didepak dari akademi pemberi Oscar

Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Terpopuler - Musik, Film, dan TV