Semarang (Antaranews Jateng) - Juliari P Batubara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI prihatin mendengar ada seorang bocah di Yogyakarta yang dihukum mengguyur kepalanya dengan oli bekas karena dituduh mencuri.
     Sebagai pengusaha yang pernah bergerak di bidang usaha oli, Ari, sapaan akrab Juliari memahami dampak negatif yang diakibatkan cairan oli jika terkena bagian tubuh yang terbuka, apalagi oli bekas.
     Akhir April 2018, seorang anak kelas II SMP yang tinggal di daerah Turi, Sleman, Yogyakarta, dihukum oleh seorang pemilik bengkel dengan mengguyur kepalanya sendiri dengan oli bekas karena tuduhan mencuri.
     Pemilik bengkel akhirnya menyesali tindakannya yang menyuruh bocah tersebut mengguyur kepalanya dengan oli sehingga mengakibatkan LF, korban mengalami iritasi di bagian mata dan telinga.
     Mendengar berita yang sempat viral berikut videonya itu, Ari yang duduk di Komisi VI DPR RI tergerak mengirimkan bantuan uang tunai senilai Rp5 juta langsung ke kediaman bocah tersebut di Dusun Bayeman, Desa Bangunkarta, Turi, Sleman, Yogyakarta.
     Ternyata, kata dia, bocah tersebut adalah penyandang tunarungu dan sudah yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal dunia pada 2015 sehingga kini diasuh oleh kerabatnya di desa tersebut.
     "Sudah saya cek. Ternyata, anak ini penyandang tunarungu. Dari pengakuan anak ini, dia hanya mengambil onderdil bekas yang dikiranya sudah tidak terpakai dan tidak ada maksud mencuri," katanya.
     Jadi, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan kemungkinan bocah tersebut kesulitan untuk menjelaskan yang sebenarnya kepada pemilik bengkel karena memang kesulitan untuk mendengar.
     "Saya bersyukur kondisi bocah ini sekarang sudah membaik. Mudah-mudahan tidak ada kejadian seperti ini lagi. Ini jadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat untuk berpikir sebelum bertindak," katanya.
     Selain itu, legislator kelahiran Jakarta, 22 Juli 1972 itu, berharap LF bisa menghilangkan trauma atas kejadian yang menimpanya dan melanjutkan pendidikan untuk meraih cita-citanya.