Banjarnegara (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, memasang portal di jalan kabupaten di Kalimendong untuk menghindari kerusakan jalan, kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Pemasangan portal untuk menghindari kerusakan akibat banyaknya kendaraan bertonase besar yang melintasi jalan kabupaten di Kalimendong," kata Budhi Sarwono di Banjarnegara, Senin.

Sesuai klasifikasi, tambah Bupati, jalan kabupaten hanya bisa dilalui kendaraan dengan tonase maksimum 8 ton dan lebar kendaraan 2,5 meter, selain itu panjang 9 meter dan mempunyai ketingian 3,5 meter.

Bupati mengatakan, selama ini jalan kabupaten dari Kalimendong menuju Merden, Kecamatan Purwanegara seringkali mengalami kerusakan.

"Padahal belum lama ini jalan tersebut telah diperbaiki dengan biaya yang besar, namun selama ini jalan tersebut tidak pernah bertahan lama dan rusak dalam waktu cepat. Maka untuk menghindari terjadinya kerusakan yang makin parah, pemerintah kabupaten melakukan pemasangan portal di lokasi," katanya.

Bupati juga menambahkan, warga setempat juga sering mengeluhkan kondisi tersebut, selain merusak jalan, kendaraan besar juga sering mengganggu lalu lintas di jalur tersebut.

Kerusakan, kata dia, disebabkan karena banyaknya kendaraan dengan tonase melebihi batas melewati jalan tersebut.

"Akibatnya, jalan sering rusak akibat tidak kuat menahan beban muatan kendaraan bertonase besar tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Danaraja Sudarko, menambahkan, pihaknya sering mendapat aduan dari masyarakat terkait dengan adanya kendaraan dengan tonase melebihi batas melewati jalan tersebut.

"Selain mengeluhkan jalan rusak, warga juga sering mengeluh karena bising akibat banyaknya kendaraan yang melebihi tonase yang melintasi jalan tersebut," katanya.

Karena itu, kata dia, warga mengapresiasi sikap tegas pemerintah kabupaten yang melakukan pemasangan portal untuk menghindari kerusakan jalan.