Jateng ambil alih persoalan peternakan di Batang
Senin, 4 Juni 2018 18:18 WIB
Pelaksana Tugas Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko. (Foto: ANTARAJATENG.COM/Sumarwoto)
Batang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mengambil alih persoalan peternakan sapi PT Kejora Pelita Semesta (KPS) seiring dengan terjadinya pro dan kontra penolakan masyarakat terhadap dibangunnya kandang sapi di Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Pelaksana Tugas Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko di Batang, Senin, mengatakan bahwa akibat dampak penolakan warga setempat itu maka pemerintah daerah belum bisa memberikan izin dibangunnya kandang sapi di Desa/Kecamatan Kandeman.
"Kita sudah mendapat cerita banyak mengenai adanya masalah penolakan oleh masyarakat sekitar sehingga PT KSP sudah ada ktikad baik melakukan pemindahan. Salah satu upaya PT KSP adalah melakukan sewa tanah di Perkebunan Wonorejo milik Pemprov Jateng," katanya.
Ia menilai pengembangbiakan dan penggemukan ternak sapi milik PT KPS memiliki prospek yang bagus sebagai upaya menjaga swasembada daging di daerah setempat.
Sapi jantan dengan usia sekitar 1 tahun, kata dia, sudah memiliki bobot berat badan mencapai 6 kuintal sehingga diperkirakan ternak tersebut akan bertambah bobotnya mencapai 1 ton pada usia 2,5 tahun.
"Memang sebagian besar sapi yang diternakan adalah jenis betina karena pemilik ternak lebih memfokuskan untuk pembibitan atau pengembangbiakan," katanya.
Ia berharap pemindahan lokasi peternakan sapi ke Perkebunan Desa Wonorejo tersebut tidak melanggar tata ruang dan tata wilayah di daerah setempat.
"Jika aspek tata ruang sudah oke maka nantinya tinggal bagaimana pemkab membantu mensosialisaikan pada warga setempat. Jadi saya kira ini akan saling menguntungkan baik pada investor, pemprov, pemkab, dan masyarakat sekitar lingkungan," katanya.
Ia menambahkan bahwa pemprov akan mengambil alih masalah peternakan sapi perpaduan simental dan limosin itu dengan memberikan kemudahan dan penyediaan lahan seluas 12 hektare pada investor.
Pelaksana Tugas Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko di Batang, Senin, mengatakan bahwa akibat dampak penolakan warga setempat itu maka pemerintah daerah belum bisa memberikan izin dibangunnya kandang sapi di Desa/Kecamatan Kandeman.
"Kita sudah mendapat cerita banyak mengenai adanya masalah penolakan oleh masyarakat sekitar sehingga PT KSP sudah ada ktikad baik melakukan pemindahan. Salah satu upaya PT KSP adalah melakukan sewa tanah di Perkebunan Wonorejo milik Pemprov Jateng," katanya.
Ia menilai pengembangbiakan dan penggemukan ternak sapi milik PT KPS memiliki prospek yang bagus sebagai upaya menjaga swasembada daging di daerah setempat.
Sapi jantan dengan usia sekitar 1 tahun, kata dia, sudah memiliki bobot berat badan mencapai 6 kuintal sehingga diperkirakan ternak tersebut akan bertambah bobotnya mencapai 1 ton pada usia 2,5 tahun.
"Memang sebagian besar sapi yang diternakan adalah jenis betina karena pemilik ternak lebih memfokuskan untuk pembibitan atau pengembangbiakan," katanya.
Ia berharap pemindahan lokasi peternakan sapi ke Perkebunan Desa Wonorejo tersebut tidak melanggar tata ruang dan tata wilayah di daerah setempat.
"Jika aspek tata ruang sudah oke maka nantinya tinggal bagaimana pemkab membantu mensosialisaikan pada warga setempat. Jadi saya kira ini akan saling menguntungkan baik pada investor, pemprov, pemkab, dan masyarakat sekitar lingkungan," katanya.
Ia menambahkan bahwa pemprov akan mengambil alih masalah peternakan sapi perpaduan simental dan limosin itu dengan memberikan kemudahan dan penyediaan lahan seluas 12 hektare pada investor.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Plt Gubernur dukung proses hukum tarian erotis di Pantai Kartini Jepara
18 April 2018 6:46 WIB, 2018