Google perketat kebijakan pengembang aplikasi di Play Store
Jumat, 27 Juli 2018 15:03 WIB
Logo di kantor Google Indonesia, Jakarta. (ANTARA News/Natisha)
Jakarta (Antaranews Jateng) - Google menyusul langkah Apple menghapus aplikasi yang berkaitan dengan cryptomining dari pasar aplikasi mereka, Play Store.
Google memperbarui kebijakan pengembang untuk aplikasi berbasis Android, salah satunya adalah menghapus aplikasi apa pun yang berkaitan dengan menambang mata uang kripto.
Google juga melarang aplikasi berbau penipuan finansial atau yang berkaitan dengan opsi biner.
Selain soal penambangan mata uang virtual, Google bertindak lebih keras terhadap aplikasi yang ditujukan untuk anak-anak tapi mengandung konten dewasa, misalnya memuat gambar kekerasan seksual terhadap anak. Google akan menghapus akun pengembang dan distributor yang terkait serta melaporkan mereka ke petugas hukum.
Menyikapi ujaran kebencian, Google juga akan menghapus aplikasi seperti itu , juga diskriminasi, kekerasan dan menyakiti diri sendiri yang didasari gender atau faktor-faktor lainnya.
Google juga menganggap aplikasi yang meraup keuntungan dari bencana alam, kematian atau tragedi berkaitan dengan perundungan sehingga tidak akan masuk ke dalam daftar Play Store.
Google memperbarui kebijakan pengembang untuk aplikasi berbasis Android, salah satunya adalah menghapus aplikasi apa pun yang berkaitan dengan menambang mata uang kripto.
Google juga melarang aplikasi berbau penipuan finansial atau yang berkaitan dengan opsi biner.
Selain soal penambangan mata uang virtual, Google bertindak lebih keras terhadap aplikasi yang ditujukan untuk anak-anak tapi mengandung konten dewasa, misalnya memuat gambar kekerasan seksual terhadap anak. Google akan menghapus akun pengembang dan distributor yang terkait serta melaporkan mereka ke petugas hukum.
Menyikapi ujaran kebencian, Google juga akan menghapus aplikasi seperti itu , juga diskriminasi, kekerasan dan menyakiti diri sendiri yang didasari gender atau faktor-faktor lainnya.
Google juga menganggap aplikasi yang meraup keuntungan dari bencana alam, kematian atau tragedi berkaitan dengan perundungan sehingga tidak akan masuk ke dalam daftar Play Store.
Pewarta : ANTARANEWS
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Portugal tundukkan Turki 3-1 dalam play-off Kualifikasi Piala Dunia 2022
25 March 2022 6:42 WIB, 2022
Government must play greater role in times of uncertainty: Finance Minister
30 June 2020 14:49 WIB, 2020
Xiaomi, Huawei, Oppo dan Vivo gabung bikin tandingan Google Play Store
08 February 2020 8:15 WIB, 2020
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Bidik generasi muda, BSI gelar literasi digital di sejumlah pusat perbelanjaan Jabodetabek
22 November 2024 13:23 WIB