Menurut A-man Project, aktor dan staf Korea sempat tertahan di Indonesia karena manajemen penjadwalan yang tidak tepat dari penyelenggara Korea, Yes24.
"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap organisator Korea dan agen promosi lokal (Indonesia) untuk insiden itu...," kata mereka seperti dilansir Yonhap, Selasa (6/11).
Pihak agensi mengkritik cabang lokal Yes24 karena terus mengubah alasan mengenai kejadian itu. Awalnya, Yes24 mengatakan pimpinannya menghilang sembari membawa paspor Jong-suk dan stafnya.
Mereka lalu mengubah alasan, mengklaim pimpinannya ditahan oleh otoritas pajak Indonesia atas kasus kenakalan pajak. Tak lama alasan kembali berubah, mereka gagal mendapatkan visa untuk sang aktor.
"Kami menyesal telah menyebabkan kekhawatiran bagi semua orang yang terlibat setelah acara jumpa penggemar di Indonesia. Kami terkejut atas insiden yang belum pernah terjadi sebelumnya ini," kata pihak agensi dalam sebuah pernyataan.
Jong-suk tiba di Jakarta, Indonesia pada Jumat (2/11) untuk bertemu penggemar Indonesia di hari berikutnya. Dia seharusnya kembali ke Korea pada Minggu (4/11), tetapi ditahan karena penyelenggara lokal tidak mengembalikan paspornya. Jong-suk bisa kembali ke Korea atas bantuan Kedutaan Korea Selatan di Indonesia dan tiba pada Selasa.