Batang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melalui program One Village One Product siap mematenkan produk-produk unggulan desa sebagai upaya melindungi komoditas ini agar tidak dipalsukan atau ditiru oleh pelaku usaha lain.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pemkab akan memetakan produk-produk unggulan yang dimiliki oleh 248 desa sekaligus untuk dipatenkan melalui urat keputusan (SK) bupati.

"Nanti akan saya keluarkan SK Bupati tentang 'One Village One Product. Kami contohkan seperti halnya desa ini produknya pisang, desa itu produknya emping, dan desa ini produknya madu," katanya.

Menurut dia,  sekitar 45 peresen dari 248 desa yang sudah menunjukkan produk unggulannya untuk dipasarkan pada daerah lain sehingga perlu keseriusan untuk menjaga produk komoditas diakui oleh daerah lain.

"Kita akan terus gali desa desa lain untuk memunculkan produk-produk unggulan mereka karena setiap desa dipastikan memiliki ciri khas produk sendiri," katanya saat membuka kegiatan "Bursa Inovasi Desa".

Ia mengatakan bursa inovasi desa juga dapat membantu pemkab dalam menyukseskan program "One Village One Product karena pada kegiatan itu, setiap desa dituntut memunculkan produk unggulannya. 

"Ini kegiatan yang bagus, inspiratif, dan bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain. Oleh karena, kami mendukung kegiatan itu sekaligus siap mematenkan produ=produk unggulan desa," katanya.

Ia menambahkan jenis kategori inovasi desa yaitu infrastruktur, ekonomi lokal, dan sumber daya manusia (SDM) telah menghasilkan sebanyak 92 inovasi baru pada 2018.