Jakarta (Antaranews Jateng) - Anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang mempunyai pengaruh kuat, Sheikh Ahmad Al-Fahad Al-Sabah mengatakan, Senin bahwa ia untuk sementara waktu mengundurkan diri dari peran di organisasi olahraga tertinggi dunia itu di tengah kasus hukum yang melibatkan dirinya.

Anggota IOC asal Kuwait itu mengepalai Solidaritas Olimpiade, sebuah program IOC bernilai jutaan dolar AS yang mendanai proyek-proyek olahraga secara global. Dia juga menjabat sebagai Ketua Asososiasi Komite Olimpiade Nasional dan Presiden Dewan Ojlimpiade Asia (OCA).
   
Sheikh Ahmad dalam pernyataannya tidak menjelaskan secara rinci seputar kasus yang dihadapinya di Swiss, tapi menegaskan bahwa ia tidak melakukan kesalahan.
   
Laporan media di Kuwait menyatakan bahwa kasus yang menyeret Al Sabah terkait dengan masalah domestik.
   
"Sheikh Ahmad tidak ingin kasus ini menjadi tuduhan bermotif politik untuk mengalihkan perhatian dari pekerjaan luar biasa yang dilakukan oleh rekan-rekannya dalam gerakan Olimpiade," kata Sheikh dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya, seperti yang dikutip Reuters.
   
"Oleh karena itu, Sheikh Ahmad hari ini memutuskan untuk meninggalkan sementara peran dan tanggung jawabnya sebagai anggota IOC dan Ketua komisi Solidaritas Olimpiade, sambil menunggu hasil sidang komisi Etika IOC."
   
"Sheikh Ahmad bersedia dan siap untuk menghadiri sidang ketika dan ketika sudah diputuskan," kata pernyataan tersebut.
   
Kuwait, yang telah menjadi anggota IOC sejak 1992, adalah sekutu dekat Presiden IOC Thomas Bach dan berada di antara pendukungnya dalam pemilihannya pada 2013. Sheikh akan dipilih kembali sebagai Presiden ANOC akhir bulan ini.
   
Sheikh Ahmad, anggota keluarga kerajaan Kuwait dan mantan Sekretaris Jenderal Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), telah terlibat dalam administrasi olahraga selama beberapa dekade.