Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir bakal salurkan Rp1,2 triliun
Minggu, 25 November 2018 20:06 WIB
Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Zainal Aripin saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Aris Wasita)
Solo (Antaranews Jateng) - Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah akan menyalurkan dana sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2018 untuk pelaku usaha lokal.
"Saat ini dari target tersebut sudah terealisasi 52 persen, kami optimistis sampai akhir tahun target penyaluran ini akan tercapai," kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Zainal Aripin di Solo, Minggu.
Menurut dia, sejauh ini sudah ada beberapa calon mitra besar yang tinggal menunggu pencairan dana. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan mitra lain.
"Untuk jumlah debitur kami sejak tahun 2008-2018 sudah sekitar 4,5 juta debitur. Untuk kenaikannya rata-rata 22 persen/tahun," katanya.
Ia mengatakan target penyaluran tersebut tumbuh 27,8 persen jika dibandingkan dengan realisasi penyaluran pada tahun lalu. Bahkan untuk penyaluran di tahun depan kembali dinaikkan menjadi Rp1,5 triliun.
Untuk mengoptimalkan penyaluran, pihaknya sudah menggandeng beberapa asosiasi sebagai mitra strategis LPDB.
"Jadi nanti asosiasi yang memberikan rekomendasi kepada kami. UMKM yang akan mengajukan pembiayaan harus memperoleh rekomendasi dari asosiasi agar kami bisa memperoleh UMKM yang terseleksi dan termonitor bagus oleh asosiasi," katanya.
Ia mengatakan nantinya asosiasi juga akan ikut mengawasi penggunaan dana LPDB sekaligus mengawasi pengembalian dana tersebut.
Sejauh ini, dikatakannya, beberapa asosiasi yang juga digandeng oleh LPDB untuk menyaluran dana bergulir tersebut, di antaranya Serikat Saudagar Nusantara, Jaringan Yuk Bisnis, Ikatan Saudagar Muslim Indonesia, dan Apindo.
Sementara itu, dikatakannya, untuk bunga kredit dana bergulir tersebut besarannya sesuai dengan kelompok penerima.
Ia mengatakan untuk penerima UMKM langsung bunganya sebesar 5 persen/tahun, sedangkan untuk program Nawacita, yaitu usaha yang bergerak di bidang perkebunan, pertanian, dan perikanan 4,5 persen/tahun.
"Selanjutnya untuk ke lembaga keuangan bank dan nonbank sebesar 6 persen/tahun. Sedangkan untuk lembaga keuangan syariah dengan cara bagi hasil, yaitu 30 persen untuk LPDB dan 70 persen untuk mitra," katanya.
Adapun untuk plafon penyaluran permitra sekitar Rp250 juta-10 miliar. Mengenai angka kredit macet, dikatakannya, hingga saat ini cukup terkendali yaitu di angka 3,25 persen.
"Saat ini dari target tersebut sudah terealisasi 52 persen, kami optimistis sampai akhir tahun target penyaluran ini akan tercapai," kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Zainal Aripin di Solo, Minggu.
Menurut dia, sejauh ini sudah ada beberapa calon mitra besar yang tinggal menunggu pencairan dana. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan mitra lain.
"Untuk jumlah debitur kami sejak tahun 2008-2018 sudah sekitar 4,5 juta debitur. Untuk kenaikannya rata-rata 22 persen/tahun," katanya.
Ia mengatakan target penyaluran tersebut tumbuh 27,8 persen jika dibandingkan dengan realisasi penyaluran pada tahun lalu. Bahkan untuk penyaluran di tahun depan kembali dinaikkan menjadi Rp1,5 triliun.
Untuk mengoptimalkan penyaluran, pihaknya sudah menggandeng beberapa asosiasi sebagai mitra strategis LPDB.
"Jadi nanti asosiasi yang memberikan rekomendasi kepada kami. UMKM yang akan mengajukan pembiayaan harus memperoleh rekomendasi dari asosiasi agar kami bisa memperoleh UMKM yang terseleksi dan termonitor bagus oleh asosiasi," katanya.
Ia mengatakan nantinya asosiasi juga akan ikut mengawasi penggunaan dana LPDB sekaligus mengawasi pengembalian dana tersebut.
Sejauh ini, dikatakannya, beberapa asosiasi yang juga digandeng oleh LPDB untuk menyaluran dana bergulir tersebut, di antaranya Serikat Saudagar Nusantara, Jaringan Yuk Bisnis, Ikatan Saudagar Muslim Indonesia, dan Apindo.
Sementara itu, dikatakannya, untuk bunga kredit dana bergulir tersebut besarannya sesuai dengan kelompok penerima.
Ia mengatakan untuk penerima UMKM langsung bunganya sebesar 5 persen/tahun, sedangkan untuk program Nawacita, yaitu usaha yang bergerak di bidang perkebunan, pertanian, dan perikanan 4,5 persen/tahun.
"Selanjutnya untuk ke lembaga keuangan bank dan nonbank sebesar 6 persen/tahun. Sedangkan untuk lembaga keuangan syariah dengan cara bagi hasil, yaitu 30 persen untuk LPDB dan 70 persen untuk mitra," katanya.
Adapun untuk plafon penyaluran permitra sekitar Rp250 juta-10 miliar. Mengenai angka kredit macet, dikatakannya, hingga saat ini cukup terkendali yaitu di angka 3,25 persen.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Tim Desain Interior ISI Surakarta tingkatkan kualitas ruang belajar kreatif untuk anak di pemukiman padat
16 December 2025 12:22 WIB
SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta perkuat karakter dan prestasi pada milad ke-15
15 December 2025 15:59 WIB
RS UMS A.R. Fachrudin siap layani masyarakat dengan pelayanan inklusif dan berstandar tinggi
15 December 2025 15:49 WIB
Tol Semarang-Solo pastikan siap layani pengguna jalan di libur Natal dan Tahun Baru
14 December 2025 20:32 WIB
UMS luncurkan prototipe sains berbasis warga di Rusunawa Surakarta melalui Kampung Peduli TBC
14 December 2025 13:12 WIB
KAI Commuter ajak penyandang disabilitas bergerak bersama untuk hidup lebih sehat
14 December 2025 11:46 WIB