Perpres Kendaraan Listrik selesai awal 2019
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan) didampingi Plt Kepala BPPT Wimpie AN Aspar (kiri) dan Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) BPPT Eniya Listiani Dewi (tengah) meninjau stasiun pengisian kendaraan listrik atau Electric Vehicle Charging Station (EVCS) usai diresmikan di kantor BPPT, Jakarta, Rabu (5/12/2018). BPPT resmi meluncurkan EVCS karya anak bangsa di kantor BPPT II Jakarta Pusat dan B2TKE-BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan guna mendukung program percepatan mobil listrik nasional. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.?
"Ya targetnya (selesai) awal 2019," ujar Moeldoko saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Moeldoko mengatakan saat ini draf kebijakan tersebut tengah diselaraskan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, untuk kemudian diajukan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Moeldoko berharap Perpres kendaraan bermotor listrik bisa segera rampung agar bisa menjadi pegangan para pelaku industri otomotif di Tanah Air.
"Makin cepat makin bagus, karena sesungguhnya sudah menggeliat cukup kencang di Indonesia mengenai mobil listrik ini," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Lebih lanjut Moeldoko mengatakan Pemerintah juga telah melakukan berbagai persiapan untuk menyongsong "era baru" dalam industri otomotif Tanah Air. Salah satunya dengan menyediakan stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik yang diinisiasi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Saat ini BPPT telah memiliki dua stasiun pengisian listrik (Vehicle Charging Station), yakni stasiun pengisian daya cepat (fast charging station) 50 kW di gedung BPPT Jakarta, dan stasiun pengisian daya "pintar" (smart charging station) 20 kW di Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan.
"Nantinya (stasiun pengisian listrik) akan (dibangun) secara bertahap, akan dimasifkan sesuai tempat-tempat yang menjadi prioritas dimana mobil listrik nanti akan kumpul," kata Moeldoko.
"Bisa nanti di stasiun kereta atau mungkin di mall-mall, atau di tempat lain yang jadi tujuan publik," tambahnya.
Baca juga: Draf Perpres kendaraan listrik selesai dikaji
Baca juga: TNI AL jajaki penggunaan kendaraan tempur bertenaga listrik
Baca juga: Kemenperin umumkan isi aturan kendaraan rendah emisi
Pewarta : ANTARANEWS
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kemenag Banyumas masih tunggu Perpres terkait tambahan kuota calon haji
03 June 2023 15:55 WIB, 2023
Wagub Jateng minta ponpes perkuat kemandirian dengan Perpres 82/2021
21 October 2021 12:02 WIB, 2021
Presiden teken Perpres No. 82/2021 yang mengatur dana abadi pesantren
14 September 2021 16:52 WIB, 2021
Prof. Muhammad Fauzan apresiasi terbitnya Perpres Nomor 68 Tahun 2021
27 August 2021 15:33 WIB, 2021