Advan bantah kabar bangkrut
Minggu, 10 Februari 2019 6:49 WIB
Tampilan kamera belakang ganda pada Advan A8 (ANTARA News/ Arindra Meodia)
Jakarta (Antaranews Jateng) - PT Bangga Teknologi Indonesia, selaku pemilik merk ponsel Advan, membantah pemberitaan yang menyebutkan mereka bangkrut.
Dalam keterangan resmi yang diterima Antara, Jumat, BTI meluruskan bahwa mereka pemilik merk dagang Advan, yang memproduksi perangkat elektronik berupa ponsel dan komputer tablet, adalah entitas yang berbeda dengan PT Advan Teknologi Solusi, yang mengajukan surat rekayasa pailit ke kepolisian.
"Perusahaan tersebut tidak ada kaitan maupun hubungan dagang serta lainnya, sama sekali, dengan pihak BTI," kata perusahaan tersebut dalam keterangan resmi.
Advan mengaku mereka mendapatkan kerugian karena pemberitaan media massa menggunakan logo merk dagang atau produk mereka untuk isu PT Advan Teknologi Solusi yang pailit.
Tapi, mereka tidak menyebutkan apa saja kerugian pada bisnis mereka akibat pemberitaan ini.
Direktur Operasional Advan, Chandra Tansri, menyatakan bahwa perusahaan patuh dan mendukung peraturan pemerintah yang berlaku.
"Mulai dari peraturan perpajakan yang ada, hingga Tingkat Kandungan Dalam Negeri," kata Chandra dalam keterangan yang sama.
Sebelumnya, pemberitaan di sejumlah media massa menyebutkan PT Advan Teknologi Solusi mengajukan surat rekayasa pailit ke Polrestro Jakarta Pusat.
Dalam keterangan resmi yang diterima Antara, Jumat, BTI meluruskan bahwa mereka pemilik merk dagang Advan, yang memproduksi perangkat elektronik berupa ponsel dan komputer tablet, adalah entitas yang berbeda dengan PT Advan Teknologi Solusi, yang mengajukan surat rekayasa pailit ke kepolisian.
"Perusahaan tersebut tidak ada kaitan maupun hubungan dagang serta lainnya, sama sekali, dengan pihak BTI," kata perusahaan tersebut dalam keterangan resmi.
Advan mengaku mereka mendapatkan kerugian karena pemberitaan media massa menggunakan logo merk dagang atau produk mereka untuk isu PT Advan Teknologi Solusi yang pailit.
Tapi, mereka tidak menyebutkan apa saja kerugian pada bisnis mereka akibat pemberitaan ini.
Direktur Operasional Advan, Chandra Tansri, menyatakan bahwa perusahaan patuh dan mendukung peraturan pemerintah yang berlaku.
"Mulai dari peraturan perpajakan yang ada, hingga Tingkat Kandungan Dalam Negeri," kata Chandra dalam keterangan yang sama.
Sebelumnya, pemberitaan di sejumlah media massa menyebutkan PT Advan Teknologi Solusi mengajukan surat rekayasa pailit ke Polrestro Jakarta Pusat.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Anggun himpun donasi Rp3 miliar hingga bocoran Toyota GT4, berita populer kemarin
06 July 2019 7:10 WIB, 2019
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Bidik generasi muda, BSI gelar literasi digital di sejumlah pusat perbelanjaan Jabodetabek
22 November 2024 13:23 WIB