Ghosn kembali ajukan banding untuk kali ketiga
Sabtu, 2 Maret 2019 9:51 WIB
Carlos Ghosn (Dok. Commons.wikimedia.org)
Jakarta (ANTARA) - Tim pengacara mantan petinggi Nissan Carlos Ghosn, kembali mengajukan banding dengan jaminan setelah taipan otomotif berdarah Lebanon-Prancis itu ditahan lebih dari tiga bulan di Jepang, kata Pengadilan Distrik Tokyo dilansir AFP, Jumat.
Ini merupakan pengajuan banding untuk yang ketiga kalinya dalam tiga bulan, sejak ia ditahan pada November 2018.
Sebelumnya Ghosn sudah pengajukan banding namun ditolak pengadilan Tokyo. Sedangkan pengajuan kali ini merupakan yang pertama sejak pria 64 tahun itu memiliki tim pengacara baru pada pertengahan Februari 2019.
Kendati demikian, seorang asisten pengacara utama Ghosn menolak menjelaskan perbedaan antara pengajuan banding yang baru dengan banding sebelumnya.
"Kami tidak dapat mengomentari secara detail, termasuk perbedaan dalam pendekatan saat ini. Kami berencana untuk menjelaskan secara rinci pada konferensi pers pekan depan," katanya kepada AFP, Jumat.
Baca juga: Nissan disebut menolak ketua Renault sebagai pimpinan dewan
Hingga saat ini Ghosn masih ditahan sejak November 2018. Tim kuasa hukum Ghosn terdahulu bahkan berupaya keras untuk membebaskan mantan bos Nissan itu dengan jaminan, namun tak berhasil.
Seorang hakim mengatakan penahanan Ghosn yang terus-menerus merupakan hal yang sah, karena ia bisa saja meninggalkan Jepang dan/atau menghilangkan bukti.
Jaksa juga bersikeras agar Ghosn tetap ditahan, menyusul masih berjalannya penyelidikan atas tiga pelanggaran yang berkaitan dengan kesalahan keuangan.
Di sisi lain, Ghosn membantah tuduhan, bahkan mengecam proses penahanannya di Tokyo.
"Mengapa saya dihukum sebelum dinyatakan bersalah?" kata Ghosn kepada AFP dan harian Prancis Les Echos pada Januari.
Baca juga: Setelah kasus Ghosn, ketua dewan Nissan di luar jajaran direksi
Baca juga: Ketua tim pengacara Carlos Ghosn mundur
Ini merupakan pengajuan banding untuk yang ketiga kalinya dalam tiga bulan, sejak ia ditahan pada November 2018.
Sebelumnya Ghosn sudah pengajukan banding namun ditolak pengadilan Tokyo. Sedangkan pengajuan kali ini merupakan yang pertama sejak pria 64 tahun itu memiliki tim pengacara baru pada pertengahan Februari 2019.
Kendati demikian, seorang asisten pengacara utama Ghosn menolak menjelaskan perbedaan antara pengajuan banding yang baru dengan banding sebelumnya.
"Kami tidak dapat mengomentari secara detail, termasuk perbedaan dalam pendekatan saat ini. Kami berencana untuk menjelaskan secara rinci pada konferensi pers pekan depan," katanya kepada AFP, Jumat.
Baca juga: Nissan disebut menolak ketua Renault sebagai pimpinan dewan
Hingga saat ini Ghosn masih ditahan sejak November 2018. Tim kuasa hukum Ghosn terdahulu bahkan berupaya keras untuk membebaskan mantan bos Nissan itu dengan jaminan, namun tak berhasil.
Seorang hakim mengatakan penahanan Ghosn yang terus-menerus merupakan hal yang sah, karena ia bisa saja meninggalkan Jepang dan/atau menghilangkan bukti.
Jaksa juga bersikeras agar Ghosn tetap ditahan, menyusul masih berjalannya penyelidikan atas tiga pelanggaran yang berkaitan dengan kesalahan keuangan.
Di sisi lain, Ghosn membantah tuduhan, bahkan mengecam proses penahanannya di Tokyo.
"Mengapa saya dihukum sebelum dinyatakan bersalah?" kata Ghosn kepada AFP dan harian Prancis Les Echos pada Januari.
Baca juga: Setelah kasus Ghosn, ketua dewan Nissan di luar jajaran direksi
Baca juga: Ketua tim pengacara Carlos Ghosn mundur
Pewarta : ANTARA
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
PLN Icon Plus dan PT BPR Bank Bantul jalin kerja sama, Studi banding di Data Center PLN Icon Plus
24 September 2024 12:03 WIB
Susun "masterplan" Kebun Raya Tinjomoyo, DLH Kota Semarang studi banding ke Bali
19 September 2024 11:48 WIB
Timnas Indonesia akan banding terkait sanksi AFC di final SEA Games 2023
15 July 2023 13:34 WIB, 2023
Pemkab Kudus studi banding ke Bali, perkokoh komitmen pencegahan korupsi di desa
19 May 2023 20:18 WIB, 2023