Pengusaha berharap pemerintah beri kelonggaran kapasitas transportasi
Senin, 15 April 2019 20:31 WIB
Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Aris Wasita)
Solo (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap pemerintah memberikan kelonggaran kapasitas pada moda transportasi sungai, danau, dan penyeberangan agar seluruh calon penumpang dapat terangkut.
"Kami sudah memberikan surat edaran kepada para anggota, dari Kementerian Perhubungan juga sudah memberikan arahan-arahan terkait aturan penyelenggaraan transportasi," kata Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo di Solo, Senin.
Meski demikian, lanjutnya, seluruh pihak harus menyadari bahwa kali ini tiket pesawat terbang tinggi dan pemerintah belum mampu untuk bisa memberikan harga tiket yang seperti dulu.
"Kami ingin agar jangan sampai ada penumpang yang tertinggal, kalau tertinggal kan kasihan dalam kondisi ekonomi lemah harus bayar hotel atau bayar moda transportasi lain," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap agar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang bisa memberikan dispensasi penumpang agar melihat kenyataan di lapangan.
"Kalau dispensasinya paling tidak 30-40 persen. Kalau tidak ada kendaraan berat tentu dispensasi bisa lebih tinggi. Yang penting alat keselamatan bisa dicukupi," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, dari sisi keselamatan pihaknya sudah mengimbau para pengusaha jasa transportasi sungai, danau dan penyeberangan agar memberikan perhatian yang lebih maksimal.
"Tetapi dari sisi internal semua perusahaan kapal sudah ada fasilitas klinik kecil di atas kapal. Dari sisi cek kesehatan (kru kapal, red) juga sudah dipastikan dan peralatan keselamatan," katanya.
Dari sisi kelancaran, dikatakannya, tinggal bagaimana berkoordinasi dengan pengatur lalu lintas laut.
"Ada yang menangani 'shift traffic control', misalnya Merak- Bakauheni, di sana di samping ada banyaknya kapal yang beroperasi, yaitu sampai 73 kapal juga merupakan alur internasional atau di mana arus pelayaran internasional sangat besar. Harapannya kami hal itu agar lebih diatur," katanya.
"Kami sudah memberikan surat edaran kepada para anggota, dari Kementerian Perhubungan juga sudah memberikan arahan-arahan terkait aturan penyelenggaraan transportasi," kata Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo di Solo, Senin.
Meski demikian, lanjutnya, seluruh pihak harus menyadari bahwa kali ini tiket pesawat terbang tinggi dan pemerintah belum mampu untuk bisa memberikan harga tiket yang seperti dulu.
"Kami ingin agar jangan sampai ada penumpang yang tertinggal, kalau tertinggal kan kasihan dalam kondisi ekonomi lemah harus bayar hotel atau bayar moda transportasi lain," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap agar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang bisa memberikan dispensasi penumpang agar melihat kenyataan di lapangan.
"Kalau dispensasinya paling tidak 30-40 persen. Kalau tidak ada kendaraan berat tentu dispensasi bisa lebih tinggi. Yang penting alat keselamatan bisa dicukupi," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, dari sisi keselamatan pihaknya sudah mengimbau para pengusaha jasa transportasi sungai, danau dan penyeberangan agar memberikan perhatian yang lebih maksimal.
"Tetapi dari sisi internal semua perusahaan kapal sudah ada fasilitas klinik kecil di atas kapal. Dari sisi cek kesehatan (kru kapal, red) juga sudah dipastikan dan peralatan keselamatan," katanya.
Dari sisi kelancaran, dikatakannya, tinggal bagaimana berkoordinasi dengan pengatur lalu lintas laut.
"Ada yang menangani 'shift traffic control', misalnya Merak- Bakauheni, di sana di samping ada banyaknya kapal yang beroperasi, yaitu sampai 73 kapal juga merupakan alur internasional atau di mana arus pelayaran internasional sangat besar. Harapannya kami hal itu agar lebih diatur," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024