Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young akan disidang secara bersamaan
Kamis, 6 Juni 2019 5:15 WIB
Penyanyi Korea Selatan Jung Joon-young tiba di pengadilan untuk menghadiri sidang awal meninjau surat penahanan penuntutan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Seoul, Korea Selatan, Kamis (21/3/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/cfo (REUTERS/KIM HONG-JI)
Jakarta (ANTARA) - Pengadilan pusat distrik Seoul hari ini mengumumkan akan menggabungkan persidangan Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young.
Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young akan menghadiri persidangan untuk kasus percobaan pemerkosaan yang melibatkan dua atau lebih pelaku. Sementara itu, Mr. Kwon yang juga dicurigai melakukan pemerkosaan akan hadir dalam persidangan tersebut, demikian dilansir Soompi, Rabu.
Choi Jong Hoon menghadapi dakwaan atas dua kasus pemerkosaan yakni pada Januari 2016 di Hongcheon di Provinsi Gangwon dan satu lagi pada Maret 2016 di Daegu.
Dia keberatan dengan penahanannya dan mengajukan petisi habeas corpus pada 29 Mei. Petisi itu ditolak, dan Choi Jong Hoon didakwa oleh jaksa pada 3 Juni.
Di sisi lain, Jung Joon Young menghadiri sidang pertamanya dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual pada 10 Mei. Selama persidangan, penyanyi tersebut mengakui tuduhan yang ditujukan pada dirinya.
Persidangan gabungan ini diminta oleh pengacara Jung Joon Young, sebab kliennya dan Choi Jong Hoon memiliki kasus yang sama.
Setelah menyetujui permintaan untuk sidang bersama, pengadilan menunda sidang kedua Jung Joon Young hingga 27 Juni.
Sementara itu, para terdakwa tidak diharuskan menghadiri sidang persiapan, jika Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon memutuskan untuk menghadiri sidang pada tanggal 27 Juni, mereka akan bertemu di pengadilan untuk pertama kalinya sejak ditahan.
Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young akan menghadiri persidangan untuk kasus percobaan pemerkosaan yang melibatkan dua atau lebih pelaku. Sementara itu, Mr. Kwon yang juga dicurigai melakukan pemerkosaan akan hadir dalam persidangan tersebut, demikian dilansir Soompi, Rabu.
Choi Jong Hoon menghadapi dakwaan atas dua kasus pemerkosaan yakni pada Januari 2016 di Hongcheon di Provinsi Gangwon dan satu lagi pada Maret 2016 di Daegu.
Dia keberatan dengan penahanannya dan mengajukan petisi habeas corpus pada 29 Mei. Petisi itu ditolak, dan Choi Jong Hoon didakwa oleh jaksa pada 3 Juni.
Di sisi lain, Jung Joon Young menghadiri sidang pertamanya dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual pada 10 Mei. Selama persidangan, penyanyi tersebut mengakui tuduhan yang ditujukan pada dirinya.
Persidangan gabungan ini diminta oleh pengacara Jung Joon Young, sebab kliennya dan Choi Jong Hoon memiliki kasus yang sama.
Setelah menyetujui permintaan untuk sidang bersama, pengadilan menunda sidang kedua Jung Joon Young hingga 27 Juni.
Sementara itu, para terdakwa tidak diharuskan menghadiri sidang persiapan, jika Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon memutuskan untuk menghadiri sidang pada tanggal 27 Juni, mereka akan bertemu di pengadilan untuk pertama kalinya sejak ditahan.
Pewarta : ANTARANEWS
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024