Jakarta (ANTARA) - Distributor perangkat seluler Erajaya Swasembada menilai aturan pemerintah tentang nomor IMEI untuk ponsel akan berdampak luas, bukan hanya untuk distributor, namun juga konsumen dan pemerintah.

"Dampaknya akan bagus bukan hanya buat Erajaya sebagai importir, distributor, dan retailer resmi, tetapi juga buat pemerintah dan konsumen," kata Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk, Djatmiko Wardoyo, saat dihubungi Antara, Kamis.

Bagi retailer seperti mereka, peraturan pemerintah tentang IMEI akan memberikan kepastian bagi iklim bisnis ponsel.

Baca juga: Durasi ganti "smartphone" kini tak sampai setahun

Pemerintah akan menetapkan aturan ini untuk mencegah peredaran ponsel black market (BM) atau ilegal dan ponsel curian.

Dia menilai selama ini peredaran ponsel ilegal menurunkan market share dari barang resmi. Jika dilihat lebih luas lagi, barang BM ini juga merugikan konsumen karena tidak mendapatkan produk yang dilindungi garansi dan bagi negara, menurut Djatmiko, berdampak pada pendapatan negara.

Jika aturan tentang IMEI diterapkan, dia menilai ada potensi pertambahan penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai dari sektor ponsel resmi.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, pada Senin (1/7) lalu menyatakan regulasi mengenai International Mobile Equipment Identity akan berlaku pada Agustus mendatang.

Tiga kementerian akan menandatangani aturan tersebut, yaitu Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Lima kiat atasi kecanduan handphone