Aksi bernyali nasabah BCA gagalkan kawanan bandit
Kamis, 8 Agustus 2019 14:41 WIB
Ilustrasi (Antaranews /Andre Angkawijaya)
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Aksi bernyali Iyan Hidayat, nasabah Bank BCA, berhasil melumpuhkan kawanan bandit yang akan merampok uang yang baru saja ditukarkan dari bank tersebut dan ditaruh di boks sepeda motor Honda Beat miliknya.
Saat itu, Iyan, 20 tahun, menuju Bank BCA di Ruko Commersial City Centre, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menggunakan sepeda motor Honda Beat. Iyan menukarkan uang pecahan kertas senilai Rp7 juta.
Tanpa sepengetahuan Iyan, ternyata ia sudah dikuntit kawanan bandit sejak berangkat dari rumahnya hingga bank.
Setelah mendapat tukaran uang, korban kembali ke lokasi tempat kejadian perkara. Uang hasil tukar dibungkus dengan amplop dan dimasukkan ke dalam boks Honda Beat miliknya.
Setelah itu korban turun dari sepeda motor lalu membuka toko. Namun, rupanya boks sepeda motor berisi uang tersebut dibobol pelaku.
Melihat aksi bandit tersebut, korban berteriak sehingga didengar warga lain.
Bandit sempat menguasai uang tersebut, namun Iyan dengan nyali tinggi mengejarnya. Aksi tarik-menarik dengan tiga pelaku tidak bisa dihindari.
Melihat cekcok itu, warga kemudian datang dan membantu Iyan. Pelaku dan warga berhasil membekuk dua bandit, seorang kabur.
Kedua pelaku yang diamankan Mar (26) dan Fir (35), sedangkan Ger (35), berhasil meloloskan diri dan menjadi buronan kepolisian.
Saat ini, petugas masih meminta keterangan kedua tersangka.
"Kami sedang memburu satu pelaku lainya. Kawanan ini memang sangat meresahkan para nasabah," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Alin Kuncoro.
Ia menambahkan pelaku Mar dan Fir mengaku telah mengintai korban sejak dari lokasi bank.
"Korban memang sudah diincar beberapa hari dan saat lengah, mereka beraksi," katanya.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, peran mereka berbeda. Mar mengeksekusi atau membobol jok sepeda motor, Fir pengintai, dan Ger (DPO) mengawasi situasi di TKP.
"Kita menduga kawanan ini sudah beraksi beberapa kali. Untuk memastikannya, kami masih mintai keteranganya," ucapnya.
Dari peristiwa itu petugas menyita barang bukti berupa amplop uang bertuliskan BCA berisi uang pecahan kertas senilai Rp7 juta, satu Honda Beat Street tanpa pelat nomor, dan satu Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor polisi B 4490 TBB.
Baca juga: Polisi Ringkus Mantan Anggota TNI Bandit Curanmor
Saat itu, Iyan, 20 tahun, menuju Bank BCA di Ruko Commersial City Centre, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menggunakan sepeda motor Honda Beat. Iyan menukarkan uang pecahan kertas senilai Rp7 juta.
Tanpa sepengetahuan Iyan, ternyata ia sudah dikuntit kawanan bandit sejak berangkat dari rumahnya hingga bank.
Setelah mendapat tukaran uang, korban kembali ke lokasi tempat kejadian perkara. Uang hasil tukar dibungkus dengan amplop dan dimasukkan ke dalam boks Honda Beat miliknya.
Setelah itu korban turun dari sepeda motor lalu membuka toko. Namun, rupanya boks sepeda motor berisi uang tersebut dibobol pelaku.
Melihat aksi bandit tersebut, korban berteriak sehingga didengar warga lain.
Bandit sempat menguasai uang tersebut, namun Iyan dengan nyali tinggi mengejarnya. Aksi tarik-menarik dengan tiga pelaku tidak bisa dihindari.
Melihat cekcok itu, warga kemudian datang dan membantu Iyan. Pelaku dan warga berhasil membekuk dua bandit, seorang kabur.
Kedua pelaku yang diamankan Mar (26) dan Fir (35), sedangkan Ger (35), berhasil meloloskan diri dan menjadi buronan kepolisian.
Saat ini, petugas masih meminta keterangan kedua tersangka.
"Kami sedang memburu satu pelaku lainya. Kawanan ini memang sangat meresahkan para nasabah," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Alin Kuncoro.
Ia menambahkan pelaku Mar dan Fir mengaku telah mengintai korban sejak dari lokasi bank.
"Korban memang sudah diincar beberapa hari dan saat lengah, mereka beraksi," katanya.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, peran mereka berbeda. Mar mengeksekusi atau membobol jok sepeda motor, Fir pengintai, dan Ger (DPO) mengawasi situasi di TKP.
"Kita menduga kawanan ini sudah beraksi beberapa kali. Untuk memastikannya, kami masih mintai keteranganya," ucapnya.
Dari peristiwa itu petugas menyita barang bukti berupa amplop uang bertuliskan BCA berisi uang pecahan kertas senilai Rp7 juta, satu Honda Beat Street tanpa pelat nomor, dan satu Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor polisi B 4490 TBB.
Baca juga: Polisi Ringkus Mantan Anggota TNI Bandit Curanmor
Pewarta : Pradita Kurniawan Syah
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Generali Indonesia bayarkan Rp4,5 miliar klaim nasabah kanker di Semarang
11 September 2024 8:03 WIB
Tren proteksi berubah, Generali Indonesia sinergi Bank Victoria luncurkan BeSMART Lite
16 August 2024 7:50 WIB
Banyak beredar nomor dan akun palsu, BRI imbau nasabah kenali akun dan kontak resmi
14 August 2024 10:37 WIB
Keamanan data dan dana nasabah jadi prioritas utama, BRI perkuat benteng digital
30 July 2024 12:27 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB