BPJSTK gelar Monev agen Perisai
Kamis, 3 Oktober 2019 7:46 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit menggelar monitoring, evaluasi, serta team building untuk para agen Penggerak jaminan sosial nasional (Perisai). (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit menggelar monitoring, evaluasi (Monev), serta team building untuk para agen Penggerak jaminan sosial nasional (Perisai).
Kegiatan yang berlangsung di Jepara awal Oktober 2019 itu dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Imron Fatoni dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit Semedi Yuliantoro, serta seluruh agen Perisai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Imron Fatoni mengatakan Monev tersebut diharapkan dapat semakin mempererat hubungan, persatuan, serta keharmonisan antarsesama agen Perisai maupun dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Semarang Majapahit.
Agen Perisai, lanjut Imron, merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Keberadaan agen Perisai diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya sektor nelayan dan usaha-usaha ekonomi di bawah naungan organisasi NU dan organisasi islam lainnya," kata Imron.
Dalam kesempatan tersebut para peserta memaparkan laporan akuisisi serta sustainable kepesertaan serta merumuskan strategi-strategi untuk peningkatan akuisisi.
Baca juga: BPJSTK gandeng Kejari dan Disnaker tangani piutang iuran Rp48 miliar
Baca juga: Pemilik media diminta sertakan wartawan dalam BPJS Ketenagakerjaan
Kegiatan yang berlangsung di Jepara awal Oktober 2019 itu dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Imron Fatoni dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit Semedi Yuliantoro, serta seluruh agen Perisai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Imron Fatoni mengatakan Monev tersebut diharapkan dapat semakin mempererat hubungan, persatuan, serta keharmonisan antarsesama agen Perisai maupun dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Semarang Majapahit.
Agen Perisai, lanjut Imron, merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Keberadaan agen Perisai diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya sektor nelayan dan usaha-usaha ekonomi di bawah naungan organisasi NU dan organisasi islam lainnya," kata Imron.
Dalam kesempatan tersebut para peserta memaparkan laporan akuisisi serta sustainable kepesertaan serta merumuskan strategi-strategi untuk peningkatan akuisisi.
Baca juga: BPJSTK gandeng Kejari dan Disnaker tangani piutang iuran Rp48 miliar
Baca juga: Pemilik media diminta sertakan wartawan dalam BPJS Ketenagakerjaan
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJAMSOSTEK sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ke guru madin di Kudus
13 December 2024 21:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gelar Pelatihan Enterpreneurship Return to Work bagi pekerja disabilitaseks-kecelakaan kerja
13 December 2024 10:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB
Social Security Summit cari solusi Indonesia lepas dari middle income trap
30 November 2024 12:35 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB