Moeldoko: Perppu KPK itu buah simalakama
Jumat, 4 Oktober 2019 14:45 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ANTARA/Bayu Prasetyo)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan terkait pertimbangan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan Undang-Undang KPK, posisi pemerintah seperti dihadapkan kepada buah simalakama.
"Karena keputusan itu seperti simalakama, nggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata Moeldoko di halaman Gedung Bina Graha, Jakarta pada Jumat.
Baca juga: Presiden Jokowi tidak akan buru-buru terbitkan Perppu KPK
Moeldoko mengatakan pemerintah juga menampung semua aspirasi dan usulan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, masyarakat, hingga partai.
Sejumlah mahasiswa telah menemui Moeldoko pada Kamis (4/10) untuk melakukan diskusi mengenai tuntutan dalam unjuk rasa yang telah dilakukan, beberapa terkait Perppu UU KPK dan RUU KUHP.
"Itulah Presiden juga membuka pintu istana seluas-luasnya, semuanya didengarkan dengan baik," jelas Moeldoko.
Moeldoko mengatakan mahasiswa juga harus memikirkan pertimbangan yang lebih luas dalam perspektif kenegaraan.
"Semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan. Semua warga negara juga bijak dalam menyikapi semua keputusan," tambah mantan panglima TNI itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menilai partai-partai pendukung Presiden Jokowi sepakat belum akan menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK.
Baca juga: Jadi anggota DPR, Yasona minta Presiden tidak terbitkan Perppu KPK
Menurut dia, Mahkamah Konstitusi juga tengah melakukan uji materi terhadap UU KPK.
Selain itu Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan Perpu pembatalan UU KPK bukan satu-satunya opsi bagi perbaikan undang-undang anti rasuah tersebut.
Mahasiswa telah melakukan unjuk rasa menuntut penerbitan Perpu atas UU KPK yang baru, serta penolakan RUU KUHP.
"Karena keputusan itu seperti simalakama, nggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata Moeldoko di halaman Gedung Bina Graha, Jakarta pada Jumat.
Baca juga: Presiden Jokowi tidak akan buru-buru terbitkan Perppu KPK
Moeldoko mengatakan pemerintah juga menampung semua aspirasi dan usulan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, masyarakat, hingga partai.
Sejumlah mahasiswa telah menemui Moeldoko pada Kamis (4/10) untuk melakukan diskusi mengenai tuntutan dalam unjuk rasa yang telah dilakukan, beberapa terkait Perppu UU KPK dan RUU KUHP.
"Itulah Presiden juga membuka pintu istana seluas-luasnya, semuanya didengarkan dengan baik," jelas Moeldoko.
Moeldoko mengatakan mahasiswa juga harus memikirkan pertimbangan yang lebih luas dalam perspektif kenegaraan.
"Semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan. Semua warga negara juga bijak dalam menyikapi semua keputusan," tambah mantan panglima TNI itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menilai partai-partai pendukung Presiden Jokowi sepakat belum akan menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK.
Baca juga: Jadi anggota DPR, Yasona minta Presiden tidak terbitkan Perppu KPK
Menurut dia, Mahkamah Konstitusi juga tengah melakukan uji materi terhadap UU KPK.
Selain itu Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan Perpu pembatalan UU KPK bukan satu-satunya opsi bagi perbaikan undang-undang anti rasuah tersebut.
Mahasiswa telah melakukan unjuk rasa menuntut penerbitan Perpu atas UU KPK yang baru, serta penolakan RUU KUHP.
Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Ridwan Kamil penuhi panggilan KPK terkait penyidikan kasus iklan Bank BJB
02 December 2025 11:08 WIB
KPK sita senjata api saat geledah kontraktor proyek Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo
01 December 2025 9:36 WIB
Penyidikan korupsi bansos beras, KPK panggil lima pendamping PKH di Polresta Magelang
25 November 2025 15:30 WIB
KPK usut jumlah tanah negara yang dijual lagi ke negara terkait proyek Whoosh
18 November 2025 11:20 WIB
KPK panggil kembali Billy Haryanto terkait kasus suap proyek DJKA Kemenhub
13 November 2025 14:11 WIB
KPK periksa Sekretaris Utama Baznas sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji
12 November 2025 10:55 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
DPC Peradi Kota Semarang silaturahmi dengan PN Semarang, siap saling sinergi
19 December 2025 11:03 WIB
Menteri Hukum Buka Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025
16 December 2025 8:20 WIB